Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pemuda Kota Padang Rejang Lebong, Ternyata Tidak Ikut Cekcok Mulut
Satu dari tiga orang pelaku penikaman pemuda saat malam takbiran di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang berhasil dibekuk Polsek Kota Padang.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Namun pertanyaan pelaku langsung direspon oleh korban dengan memukulnya sebanyak dua kali pada bagian pipi.
Sontak, hal itu membuat pelaku tersulut emosi dan langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya.
Pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke pinggang korban sebelah kanan sebanyak satu kali.
Setelah kejadian tersebut pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Kalau dari keterangan pelaku dia tersulit emosi karena saat bertanya malah dipukul oleh korban, tapi itu masih akan kita dalami,"lanjut Kapolsek.
Kapolsek juga mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
Menurutnya, identitas kedua pelaku yang masih buron itu telah dikantongi, yakni berinisial Al (19) dan AW (21) yang sama-sama merupakan warga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
"Masih dalam pengejaran dua pelaku lainnya, itu baik para pelaku dan korbannya merupakan warga satu desa," ujarnya.
 
Penikaman di Malam Takbiran
Sebelumnya, diberitakan malam takbiran Idul Adha di Rejang Lebong, Minggu (16/5/2024) diwarnai aksi keributan antar pemuda dan berujung aksi penikaman.
Peristiwa berdarah itu terjadi di dekat masjid Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
Seorang pemuda bernama Mara Karmah (20) warga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang harus meregang nyawa setelah ditikam pelaku yang berjumlah 3 orang.
Dari informasi terhimpun, kejadian berawak pada Minggu (16/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Pada saat itu, korban sedang berada di dekat masjid yang ada di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
Korban kemudian berselisih paham dengan pelaku yang berjumlah tiga orang pemuda.
Pelaku Pembunuhan
Kota Padang
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Polsek Kota Padang
Desa Tanjung Gelang
AKP Mansyur Daut Manalu SH
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg)  | 
|---|
| Wawancara Eksklusif Reaksi Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Usai Pelaku Divonis Mati | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satu-pelaku-diamankan-17-juni.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SIDANG-PEMBUNUHAN-gaidah-curup-235234.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-putusan-sidang-29-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penipuan-catut-nama-kajari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.