Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pemuda Kota Padang Rejang Lebong, Ternyata Tidak Ikut Cekcok Mulut
Satu dari tiga orang pelaku penikaman pemuda saat malam takbiran di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang berhasil dibekuk Polsek Kota Padang.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Pemuda di Rejang Lebong, Dua Lainnya Buron
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Inilah pengakuan pelaku utama pembunuhan Mara Karmah (20), pemuda Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku ternyata tidak terlibat cekcok mulut.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap pelaku utama penikaman pemuda Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (17/6/2024) sore.
Pelaku ditangkap tim dari Polsek Kota Padang di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
Pelaku pembunuhan itu berinisial NA (25) yang juga merupakan warga setempat.
Kapolsek Kota Padang, AKP Mansyur Daut Manalu SH mengatakan pelaku ini berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Pelaku NA diamankan saat bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 15.30 WIB dan saat ini telah diamankan di Polres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut.
"Satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman pemuda telah kita amankan, dia ini pelaku utamanya," ujar Kapolsek.
Baca juga: Cekcok Mulut Berujung Penikaman di Malam Takbiran Idul Adha, Pemuda Kota Padang Rejang Lebong Tewas
Pengakuan Pelaku
Menariknya, dari keterangan yang diterima kepolisian, pelaku ternyata tidak terlibat cekcok mulut.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku didapati bahwa kronologis bermula saat pelaku NA sedang bermain game di salah satu warung dekat lokasi kejadian.
Pelaku kemudian melihat korban dengan seorang lak-laki lewat di depannya dalam keadaan cekcok mulut.
Melihat korban sedang cekcok mulut, pelaku mendekati kedua orang tersebut dan menanyakan permasalahannya.
Namun pertanyaan pelaku langsung direspon oleh korban dengan memukulnya sebanyak dua kali pada bagian pipi.
Sontak, hal itu membuat pelaku tersulut emosi dan langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya.
Pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke pinggang korban sebelah kanan sebanyak satu kali.
Setelah kejadian tersebut pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Kalau dari keterangan pelaku dia tersulit emosi karena saat bertanya malah dipukul oleh korban, tapi itu masih akan kita dalami,"lanjut Kapolsek.
Kapolsek juga mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
Menurutnya, identitas kedua pelaku yang masih buron itu telah dikantongi, yakni berinisial Al (19) dan AW (21) yang sama-sama merupakan warga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
"Masih dalam pengejaran dua pelaku lainnya, itu baik para pelaku dan korbannya merupakan warga satu desa," ujarnya.
 
Penikaman di Malam Takbiran
Sebelumnya, diberitakan malam takbiran Idul Adha di Rejang Lebong, Minggu (16/5/2024) diwarnai aksi keributan antar pemuda dan berujung aksi penikaman.
Peristiwa berdarah itu terjadi di dekat masjid Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
Seorang pemuda bernama Mara Karmah (20) warga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang harus meregang nyawa setelah ditikam pelaku yang berjumlah 3 orang.
Dari informasi terhimpun, kejadian berawak pada Minggu (16/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Pada saat itu, korban sedang berada di dekat masjid yang ada di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.
Korban kemudian berselisih paham dengan pelaku yang berjumlah tiga orang pemuda.
Kemudian tiba-tiba, salah satu pelaku langsung menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali dengan mengunakan sajam jenis pisau.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, akibat penusukan itu korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia di dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Kota Padang.
Personil Polsek Kota Padang yang dipimpin langsung kapolsek langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku namun setelah sampai di lokasi pelakunya sudah tidak ada lagi.
"Untuk terlapor lidik tiga orang, korban meninggal dunia,"sampai Sinar.
Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusuk pada bagian pinggang belakang sebelah kanan.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Kota Padang pada Senin (17/6/2024) pagi.
"Korban telah dimakankan di TPU setempat, untuk para pelaku masih dilakukan pengejaran," ujar Sinar. (**)
Pelaku Pembunuhan
Kota Padang
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Polsek Kota Padang
Desa Tanjung Gelang
AKP Mansyur Daut Manalu SH
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg)  | 
|---|
| Wawancara Eksklusif Reaksi Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Usai Pelaku Divonis Mati | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satu-pelaku-diamankan-17-juni.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Petani-diamankan-simpan-senpi-rakitan-30-okt.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-vonis-29-okttt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SIDANG-PEMBUNUHAN-gaidah-curup-235234.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-putusan-sidang-29-okt.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.