PPDB SMP Bengkulu 2024

PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong Dimulai, Awasi Siswa Baru di Luar Zonasi

Terhitung 1 Juli 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SD di Rejang Lebong Bengkulu jalur zonasi dimulai.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Wali murid saat proses PPDB SMP 2024 jalur zonasi yang telah dimulai di Rejang Lebong, Senin (1/7/2024). 

Jika menemukan pelanggaran dalam penerimaan siswa baru, masyarakat dapat langsung menyampaikan ke Dinas Dikbud Rejang Lebong.

Ia memastikan pihaknya akan langsung menindaklanjuti ke sekolah yang bersangkutan.

"Kalau ada bisa dilaporkan ke kita, tentu akan kita tindak tegas," tegas Hanafi.

Ia mengaku permasalahan akan PPDB selalu saja kerap terjadi. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan upaya untuk meminimalisir hal tersebut.

Salah satunya adalah sistem silang operator verifikasi dan transparasi peserta didik barunya.

"Itu harapan kita, jadi tidak ada lagi yang titip-titip," ujar Hanafi.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Rejang Lebong Langka dan Mahal, Disdagkop-UKM Sidak

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved