Kasus Vina Cirebon
"Biar Gak Masuk Angin" Kapolda Jawa Barat Ganti Semua Penyidik Usai Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dengan tegas mengganti seluruh penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky usai kalah di Praperadilan Pegi.
Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran khususnya kepolisian dan Pegi Setiawan.
"Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak, Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," kata dia.
Anton Charliyan juga mengungkap, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusus dari kapolda sebelumnya.
"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.
Sehingga saat melakukan sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus atas kasus Vina Cirebon.
"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.
Meski Pegi sudah bebas, Anton Charliyan mengatakan bahwa Polda Jabar tetap harus mengungkap DPO yang sebenarnya.
"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Kapolda Jawa Barat
Kapolda Jabar
Korban Salah Tangkap
Pegi Setiawan
Penyidik
Irjen Pol Akhmad Wiyagus
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolda-Jawa-Barat-Irjen-Pol-Akhmad-Wiyagus-mengganti-seluruh-penyidik-kasus-pembunuhan-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.