Karyawan Mogok Kerja di Bengkulu Tengah

Serikat Pekerja Resmi Laporkan PT Agra Sawitindo ke Polres Bengkulu Tengah

PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo resmi melaporkan manajemen PT Agra Sawitindo ke Polres Bengkulu Tengah terkait tindakan pemalsuan tandatangan.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo, Mustofa resmi melaporkan manajemen PT Agra Sawitindo ke Polres Bengkulu Tengah terkait tindakan pemalsuan tanda tangan.  

"Kita telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan sebanyak 3 kali, namun tidak ada kesepakatan antara kami dan perusahaan, makanya kami melakukan mogok kerja," ujar Mustofa saat ditemui di depan gerbang PT Agra Sawitindo. 

Pihak pekerja menuntut pihak perusahaan untuk melakukan pergantian di posisi manajer yang dinilai kerap bersikap arogan dan berkata kasar. 

"Kami seluruh pekerja yang mogok hari ini tidak ingin lagi dipimpin oleh manajer atas nama Sony Syafrizal, karena kami sudah tidak tahan lagi bekerja dibawah pimpinan dia," ungkapnya. 

Diakui Mustofa, selama dipimpin oleh Sony, para kerja kerap menerima tekanan dari kebijakan dan kata-kata yang dilontarkannya. 

"Dulu tahun 2020 pak Sony ini sudah membuat surat perjanjian dengan para pekerja untuk merubah sikap dan tidak lagi berkata kasar, tetapi tidak ada perubahan, kali ini kami yang mengambil sikap," kata Mustofa. 

Selain itu, permasalahan ini memuncak setelah PT Agra Sawitindo melakukan pemalsuan tandatangan terhadap serikat pekerja untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan di Disnakertrans Bengkulu Tengah

"Kita juga sudah melaporkan tindakan pemalsuan tandatangan ini ke Polres Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Mustofa. 

Selama mogok kerja hari pertama ini, PT Agra Sawitindo masih tampak membuka pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. 

"Kalau memang nanti pihak perusahaan menyebut kami mangkir dan memutuskan untuk memecat seluruh pekerja, kami siap dengan konsekuensi tersebut," ucapnya. 

Baca juga: Breaking News: 73 Karyawan PT Agra Sawitindo Mogok Kerja, Imbas Pemalsuan Tanda Tangan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved