Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
Respon Pemkot Bengkulu Usai Didesak Ahli Waris Hapus Aset SDN 62 Kota Bengkulu Jelang Eksekusi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan penghapusan aset di SDN 62 Kota Bengkulu akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Pantauan TribunBengkulu.com, dari luar, gerbang beton SDN 62 ini masih tampak kokoh, meski cat tampak memudar, dan bagian plafon mulai berjatuhan.
Gerbang ini ditutup seng, untuk mencegah orang masuk tanpa izin.
Di bagian dalam, gedung dan halaman sekolah tampak terlantar. Rumput dan semak-semak liar tampak sudah memenuhi halaman sekolah.
Kondisi bangunan sekolah tak jauh berbeda dengan gerbang, catnya sudah memudar, dan bagian plafon berjatuhan.
Baca juga: Waspada! Minuman Semprot Bikin 4 Siswa SDN 39 Palembang Kejang-kejang Sempat Beredar di Bengkulu
Penjaga sekolah, Taufan Maulana mengatakan sekolah ini secara resmi ditinggalkan sejak 2019 lalu, karena sengketa tanah ini.
Pihak ahli waris mendapatkan hak mereka atas tanah, dan tidak ada solusi apapun dari Pemkot Bengkulu.
Padahal, menurut Taufan, sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 1984, dan telah melahirkan banyak lulusan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A Gunawan mengatakan untuk proses belajar mengajar, siswa SDN 62 kini menumpang gedung ke SDN 51 Kota Bengkulu.
Sistemnya pakai bergantian. Pagi, gedung sekolah akan digunakan oleh SDN 51. Sementara, siang hari, gedung akan dipakai oleh SDN 62, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
"Proses belajar mengajar tetap berjalan, walaupun harus bergantian," kata A Gunawan.
Ahli waris tanah, Dike Meyrisa selalu menegaskan bahwa tidak ada niat dari ahli waris untuk mengganggu pendidikan anak.
Kasus ini sendiri, kata Dike, berawal karena pemkot menggugat ahli waris ke pengadilan. Ahli waris juga sempat menawarkan agar pemkot mengganti rugi saja tanah ini sebesar Rp 3 miliar, dan permasalahan akan selesai.
"Tanah dan gedung akan menjadi aset pemkot. Tapi pemerintahan saat itu tidak bersedia, hingga berlarut-larut seperti ini," ungkap Dike.
Senator Imbau Gubernur-Walikota Carikan Solusi
Senator asal Bengkulu Ahmad Kanedi mengimbau pemerintah provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur dan Wakil gubernur duduk bersama dengan Pj Walikota untuk mencarikan solusi terkait sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu dengan ahli waris.
Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
SDN 62 Kota Bengkulu
Pemkot Bengkulu
Sengketa Lahan Pemkot Bengkulu
ViralLokal
Cerita Warga Terdampak Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu, Harus Cari Sekolah Anak Jauh dari Rumah |
![]() |
---|
Respon Ahli Waris soal Pemkot Bengkulu Ajukan PK ke MA, Babak Baru Sengketa Lahan SDN 62 |
![]() |
---|
Babak Baru Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemkot Ajukan PK ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Bang Ken Surati Walikota dan Gubernur Bengkulu, Minta SDN 62 tetap Dipertahankan |
![]() |
---|
Cerita Guru SDN 62 saat Anak Didik Menumpang Sekolah, Harus Masuk Siang-Sulit Konsentrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.