Pemilu 2024
PPP Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah, Rebut Kursi Ketua DPRD, PAN Gugat MK
KPU RI secara resmi telah mengeluarkan keputusan nomor 1050 tentang perubahan atas Keputusan KPU nomor 360 hasil pemilihan umum, pilpres, dan pileg
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kantor PPP Bengkulu Tengah. PPP menjadi partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan merebut kursi Ketua DPRD periode 2024-2029.
Kuasa Hukum DPC PPP Bengkulu Tengah, Dian Ozhari mengungkapkan, saat ini pihaknya akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut.
"Kami dari PPP rencananya hari ini akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK, seluruh berkas sudah kita siapkan," ujar Dian, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: PPP Siap Hadapi PAN di Mahkamah Konstitusi, Jika Gugatan Masuk Persidangan
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PPP-belum-dukung-calon-Bupati-Bengkulu-tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.