Pemilu 2024

PPP Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah, Rebut Kursi Ketua DPRD, PAN Gugat MK

KPU RI secara resmi telah mengeluarkan keputusan nomor 1050 tentang perubahan atas Keputusan KPU nomor 360 hasil pemilihan umum, pilpres, dan pileg

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kantor PPP Bengkulu Tengah. PPP menjadi partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan merebut kursi Ketua DPRD periode 2024-2029. 

Kuasa Hukum DPC PPP Bengkulu Tengah, Dian Ozhari mengungkapkan, saat ini pihaknya akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut. 

"Kami dari PPP rencananya hari ini akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK, seluruh berkas sudah kita siapkan," ujar Dian, Selasa (6/8/2024). 

Baca juga: PPP Siap Hadapi PAN di Mahkamah Konstitusi, Jika Gugatan Masuk Persidangan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved