OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang

Tiga Terdakwa Pungli Jembatan Timbang dan Pengurusan KIR Rejang Lebong Dituntut Hukuman Berbeda

Tiga terdakwa pungli jembatan timbang dan pengurusan KIR di Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dituntut berbeda.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tiga terdakwa kasus pungli jembatan timbang dan pengurusan KIR di Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dituntut dengan tuntutan berbeda oleh JPU Kejati Bengkulu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (3/9/2024). 

"Maka nanti di pembelaan disampaikan, diminta terdakwa harus dibebaskan," kata Sopian.

Diberitakan sebelumnya ketiga terdakwa berhasil diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, karena tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana pungli jembatan timbang dan uji KIR.

Ketiganya diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Mereka bertugas di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Balai Pengelola Trasportasi Darat kelas III Kementrian Perhubungan Padang Ulak Tanding di Halan Raya Curup Lubuk-Linggau Provinsi Bengkulu

Baca juga: BREAKING NEWS: Pungli di Jembatan Timbang, 3 PNS Kementrian Kena OTT Polda Bengkulu

.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved