Berita Rejang Lebong

Polisi Amankan Mobil Hasil Curian di Rejang Lebong, Pelaku Berhasil Kabur

Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (28/9/2024).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Personel Polsek Selupu Rejang berhasil menemukan mobil hasil curian di rumah salah satu terduga pelaku, Sabtu (28/9/2024) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (28/9/2024) malam.

Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan untuk mobil pikap hasil curian berhasil ditemukan dan telah diamankan ke Mapolsek Selupu Rejang. 

Data terhimpun, mobil jenis Suzuki Carry Pikap ST 150 dengan nopol BG 8242 S milik Danang Pamungkas (35) warga Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dicuri, pada Senin (23/9/2024).

Mobil itu berada di dalam garasi rumah namun dibobol oleh komplotan pelaku yang diduga lebih dari dua orang. 

Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Afarobi mengatakan, diduga para pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok garasi dan kemudian merusak pintu dan kunci kontak dari mobil tersebut.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat terbangun di pagi harinya dan melihat mobilnya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Selupu Rejang dan dilakukan penyelidikan. 

"Iya pelakunya masuk ke dalam garasi mengambil mobil, diduga lebih dari satu orang," jelas kapolsek. 

Usai rangkaian penyelidikan, Polsek Selupu Rejang mendapatkan informasi terkait ciri-ciri kendaraan. Hingga akhirnya langsung melakukan pergerakan dan berhasil menemukan mobil korban.

Sayangnya pada saat itu, pelaku berhasil melarikan diri dan sampai sekarang masih dalam pengejaran. Untuk identitasnya telah dikantongi yakni berinisial Ta (45) warga Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu. 

"Untuk mobilnya sudah kita amankan ke polsek, pelakunya masih dalam pengejaran," kata kapolsek. 

Baca juga: 89 Pelamar TMS Ajukan Sanggah, Hanya 5 yang Dinyatakan MS, CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved