Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong
'Tak Adil, Anak Saya Lumpuh', Curhat Ayah Pelajar Korban Pengeroyokan di Rejang Lebong Bengkulu
Kepada TribunBengkulu.com, Rovi berharap agar para pelaku pengeroyokan segera diadili dan divonis, karena menurutnya kasus ini sudah terlalu lama.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - 'Anak saya lumpuh pak', begitu curhat Rovi, ayah pelajar korban pengeroyokan hingga menyebabkan Reza hanya bisa terbaring.
Kepada TribunBengkulu.com, Rovi berharap agar para pelaku pengeroyokan segera diadili dan divonis, karena menurutnya kasus ini sudah terlalu lama.
Ia juga berharap pelaku segera mendapatkan hukuman yang berat.
"Kami minta pelaku ditahan pak, disel, melihat pelaku masih beraktivitas normal, sakit hati kami pak," ungkap Rovi, Rabu (5/3/2025).
Korban pengeroyokan bernama lengkap Reza Ardiansyah (16), berstatus pelajar warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Imbas kekerasan yang dialami Reza membuat korban lumpuh hingga mati rasa pada tubuh bagian bawah.
Buah hatinya hingga saat ini belum bisa berdiri dan hanya bisa terbaring lemah di kasurnya sejak kejadian 4 bulan lalu itu.
"Kan tidak adil, anak saya lumpuh pak, pelakunya belum dihukum, bahkan tidak ditahan di sel," kata Rovi.
Padahal, lanjut Rovi, perbuatan pelaku terhadap anaknya sungguh sangat keterlaluan.
Anaknya hanya bisa terbaring tak berdaya akibat menderita kelumpuhan pada tubuh bagian bawah.
Kasus ini sendiri masih dalam proses tindak lanjut di Polres Rejang Lebong. Para pelakunya yang berjumlah empat orang telah lama ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J Sinurat menerangkan status penahanan pelaku, yakni para pelaku merupakan tahanan luar dan wajib lapor.
Para pelaku tidak ditahan di Mapolres Rejang Lebong karena masih anak-anak di bawah umur. Meskipun begitu, ia memastikan proses hukum tetap akan berjalan.
"Berkas sudah dikirim tapi dinyatakan belum lengkap, kita masih melengkapinya sekarang," jelas kanit.
Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong
Pengeroyokan
Rejang Lebong
Bengkulu
Penganiayaan
Running News
TribunBreakingNews
Polres Rejang Lebong
Restitusi Penganiaya Pelajar di RL Bengkulu Dipotong, Rovi: Saya Jual Rumah Buat Obatin Reza |
![]() |
---|
Vonis Bersihkan Masjid Hakim Eka Batal, Pelaku Pengeroyok Reza Dipenjara Harta Orangtua Bisa Disita |
![]() |
---|
Vonis Baru 2 Pelaku Pengeroyok Pelajar Reza hingga Lumpuh di Rejang Lebong Usai Banding Diterima |
![]() |
---|
Vonis Bersihkan Masjid Batal, Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Banding Diterima, PT Bengkulu Ubah Vonis Kasus Pengeroyokan Pelajar Reza di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.