Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Jelas Putusan MK, Cabup Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin Rutin Pengajian dan Siapkan Nobar
Menjelang pembacaan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan di MK), Cabup Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin rutin pengajian.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Menjelang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Calon Bupati (Cabup) Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin mengaku rutin menggelar pengajian.
Tidak hanya itu, Rifai juga mempersiapkan nonton bareng untuk menonton siaran langsung pembacaan putusan MK.
Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar Rifai Tajudin menghadapi hasil putusan MK tersebut.
Cabup Rifai Tajudin merupakan pasangan calon atau paslon nomor urut 03 pada pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 lalu.
Rifai berpasangan dengan Yevri Sudianto dan kalah perolehan suara dari petahana Gusnan Mulyadi.
Rifai dan Yevri lantas menggugat ke MK atas hasil tersebut karena petahana Gusnan Mulyadi dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.
Gusnan Mulyadi disebut telah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan 2 periode sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
Gugatan tersebut kemudian dikabulkan MK dan pembacaan putusan akhir diagendakan akan dilakukan sekitar tanggal 24-26 Februari 2025.
"Kalau pengajian memang rutin kami lakukan setiap malam Jumat, termasuk malam ini. Ya, namanya kita wajib berusaha dengan segala daya dan upaya," ujar Rifai kepada TribunBengkulu.com, Kamis (20/2/2025).
Namun demikian, Rifai Tajuddin siap menerima apa pun hasil putusan MK.
Selain itu, Rifai juga tengah mempersiapkan Nonton Bersama (Nobar) Live sidang MK di Posko Kemenangan yang berlokasi di Jalan Leknan Tukiran, Batang Bangau, Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Insyaallah, kita akan Nobar bersama tim kemenangan dan para pendukung di posko," ungkap Rifai.
Senada dengan itu, Edi Rusma selaku kuasa hukum Rifai-Yevri menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus menjelang putusan sengketa Pilkada pada Senin mendatang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berjuang secara maksimal dan profesional, dan kini menyerahkan hasilnya sepenuhnya kepada hakim MK.
Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Provinsi Bengkulu
bengkulu selatan
Rifai Tajuddin
Pilkada Serentak 2024
| Gusnan Gagal jadi Bupati karena Dianulir MK, KPU Bengkulu Selatan Koordinasi soal PSU |
|
|---|
| Reaksi Gusnan Mulyadi Usai Didiskualifikasi MK di Pilbup Bengkulu Selatan: Permainan Belum Selesai |
|
|---|
| Respon Rifai Tajudin Usai MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi & Perintahkan PSU Pilbup Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Breaking News: MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi, Perintahkan PSU Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Terbukti 2 Periode, Putusan MK: Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi, Pilkada Bengkulu Selatan Diulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Calon-Bupati-BS-Rifai-saat-pencoblosan.jpg)