Berita Rejang Lebong

Gadis Muda asal Rejang Lebong Dianiaya Tunangan hingga Batal Menikah, Pelaku Ternyata Eks Polisi

Baru sehari bertunangan, RK malah dianiaya secara brutal oleh mantan kekasihnya itu. Ternyata mantan tunangannya itu merupakan eks atau pecatan polisi

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PERTANYAKAN LAPORAN - RK (26) warga Dusun Curup Kecamatan Curup Utara saat mendatangi Polres Rejang Lebong pada Kamis (17/4/2025). RK mempertanyakan perkembangan laporan aksi penganiayaan yang dilakukan mantan tunangannya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - RK (26), gadis muda warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengalami kejadian tak mengenakan pada 18 Januari 2025.

Baru sehari bertunangan, RK malah dianiaya oleh mantan kekasihnya itu. Ternyata mantan tunangannya itu merupakan eks atau pecatan polisi. 

Hal ini diungkapkan oleh RK (26) saat dikonfirmasi awak media. RK menyebut awal mula berkenalan dengan mantan tunangannya berinisial TJ (36) warga Kabupaten Bengkulu Tengah sejak tahun 2012.

Kemudian karena telah berteman dekat, mereka akhirnya menjalin kisah cinta pada 2024 lalu. "Saya kenal pertama kali tahun 2012, dia dulunya polisi," ungkap RK. 

Hingga akhirnya pada 17 Januari 2025, ia dan RK bertunangan. Bukan bahagia yang didapat, RK malah menjadi korban dari aksi penganiayaan. 

Bahwa sehari setelah bertunangan, keduanya berniat pergi ke rumah TJ di Bengkulu Tengah. Ternyata di sepanjang perjalanan, keduanya terlibat cekcok.

Kemudian selanjutnya terjadilah aksi penganiayaan. RK mengalami sejumlah lebam di sekujur tubuhnya mulai dari mata, muka, punggung dan lainnya.

RK mengaku saat ini hubungannya dengan sang kekasih telah berakhir. Karena peristiwa terakhir kali, RK dan keluarganya memutuskan membatalkan pernikahan.

Sayangnya, ancaman terus datang dari mantan tunangannya. Mantan tunangannya bahkan mengancam akan membunuh ayah RK. 

Diakui RK, mantan tunangannya ini bahkan sering berkata kasar. Namun yang menjadi permasalahan ialah mantan tunangannya itu ringan tangan.

RK mengakui aksi penganiayaan itu sudah tiga kali terjadi. Namun yang terparah saat yang terakhir kali itu hingga sekujur tubuhnya lebam. 

"Itu yang terparah, sesudah itu langsung saya laporkan (18 Januari 2025, red), tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," papar RK. 

Baca juga: Cemburu Buta, Gadis Muda di Rejang Lebong Bengkulu Dianiaya Tunangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved