Selasa, 14 April 2026

Guru Tuntut Kepsek Mundur

Komisi IV DPRD Provinsi Tanggapi Polemik SMKN 2 Rejang Lebong, Minta Gubernur Helmi Hasan Bertindak

Komisi IV DPRD Bengkulu minta Gubernur tindaklanjuti petisi guru SMKN 2 Rejang Lebong, agar belajar dan penerimaan siswa baru tak terganggu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
KETUA KOMISI IV DPRD PROVINSI BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu angkat bicara soal puluhan Guru SMKN 2 Rejang Lebong tuntut Kepala Sekolah (Kepsek)nya mundur. 

Tak hanya siswa, para guru juga ikut terdampak. Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) disebut belum dibayarkan selama berbulan-bulan.

Bahkan, jika ada ASN atau guru yang tidak mengikuti perintah kepala sekolah, mereka mendapat tekanan.

"Urusan sertifikasi pun dipersulitnya setelah itu,” lanjutnya.

Alexander menegaskan bahwa mereka tidak berniat melawan atasan. 

Ia bersama rekan-rekannya hanya ingin menyuarakan keresahan yang selama ini dipendam.

“Kami tidak sedang memberontak, tapi saat rekan-rekan dizalimi kami tidak bisa diam. Ini soal keadilan,” tegasnya.

Keluhan yang lebih memilukan datang dari Herlina Julianti, seorang guru honorer yang juga turut menandatangani petisi.

Herlina mengaku belum menerima gaji sejak Agustus 2024 hingga kini.

“Sebelum dapat SK Gubernur, saya masih digaji dari dana BOS, bisa Rp1 juta per bulan. Tapi sekarang dipotong-potong, bahkan cuma dapat Rp250 ribu. Saya tetap mengajar karena ini tanggung jawab,” ucapnya dengan lirih.

Herlina berharap, melalui petisi ini, hak para guru dapat dikembalikan dan lingkungan sekolah kembali kondusif.

“Kami ingin hak kami dibayar, dan kepala sekolah yang sekarang diganti. Itu harapan kami,” tutupnya.

Bikin Petisi

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menuntut Kepala Sekolah mereka, Agustinus Dani DS, untuk mundur dari jabatannya. 

Tuntutan ini disampaikan secara resmi melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh para guru.

Petisi tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata telah dibuat sejak sekitar satu bulan lalu. Isinya merupakan bentuk protes terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap bermasalah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved