Rabu, 15 April 2026

Guru Tuntut Kepsek Mundur

Komisi IV DPRD Provinsi Tanggapi Polemik SMKN 2 Rejang Lebong, Minta Gubernur Helmi Hasan Bertindak

Komisi IV DPRD Bengkulu minta Gubernur tindaklanjuti petisi guru SMKN 2 Rejang Lebong, agar belajar dan penerimaan siswa baru tak terganggu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
KETUA KOMISI IV DPRD PROVINSI BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu angkat bicara soal puluhan Guru SMKN 2 Rejang Lebong tuntut Kepala Sekolah (Kepsek)nya mundur. 

“Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar,” jelas Agustinus.

Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.

“Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.

Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer. 

Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.

“Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka,” paparnya.

Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.

Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Waktu serah terima jabatan, saya tidak menemukan adanya utang tersebut. Dan sejak saya jadi Kepsek, saya bahkan tidak lagi memakai jasa fotokopi itu,” ujarnya.

Jika pun ada tagihan selama masa jabatannya, Agustinus meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti resmi seperti nota atau kwitansi. 

Namun hingga kini, belum ada pengajuan ke bendahara sekolah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para guru yang membuat petisi untuk mencari solusi bersama.

“Kami agendakan duduk bersama minggu ini. Semua akan dibicarakan baik-baik,” ucapnya.

Agustinus juga menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik selama disertai bukti yang kuat.

Bahkan, ia menyatakan kesiapannya mundur jika dianggap tidak layak memimpin sekolah.

“Jabatan itu amanah. Kalau memang dianggap gagal, saya siap mengundurkan diri. Tapi selama ini saya sudah berupaya membangun sekolah,” tutupnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved