Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Alasan Surat Pergantian Ketua DPRD Urung Dibacakan di Paripurna HUT ke-57 Provinsi Bengkulu

Mustarani mengungkapkan alasan tak dibacakannya Surat dari DPP Golkar soal Pergantian Ketua DPRD Bengkulu, di Paripurna Istimewa.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKRETARIS DPRD - Sekretaris DPRD Bengkulu, Mustarani Abidin saat diwawancarai di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (18/11/2025). Mustarani mengungkapkan alasan tak dibacakannya Surat dari DPP Golkar soal Pergantian Ketua DPRD Bengkulu, di Paripurna Istimewa. 

Sumardi menanyakan langkah hukum apa yang harus dilakukan soal polemik pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

“Malam tadi klien saya (Sumardi, red) menelpon, soal langkah hukum apa yang harus diambil,” ungkap A. Yamin saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 15.08 WIB.

A. Yamin menjelaskan, pihaknya menghormati kebijakan Partai, namun dirinya bertanya apa yang menjadi kesalahan dari Sumardi.

Menurutnya, Partai harus memberikan surat peringatan terlebih dahulu sebelum mengajukan pemberhentian Sumardi.

“Tentu kami menghormati kebijakan partai, namun kami menjadi pertanyaan, apa kesalahan dari klien kami (Sumardi, red), minimal internal partai memberikan surat peringatan terlebih dahulu, seperti SP 1 kemudian SP 2, hingga SP 3,” tutur A. Yamin.

Tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba Sumardi mendapatkan surat dari DPP terkait pergantian jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Terkait hal itu, tentu pihaknya akan melakukan upaya hukum, setidaknya pihaknya menyerahkan hal ini ke internal partai dahulu.

“Tiba-tiba klien kami dapat surat, tentu kami akan melakukan upaya hukum, minimal kami serahkan ke internal partai,” jelas A. Yamin.               

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved