Persetubuhan Anak di Bengkulu Selatan

Nasib Gadis 11 Tahun yang Disetubuhi 2 Kakak Kandung di Bengkulu Selatan, Akan Dibawa ke Psikolog

Korban berusia 11 tahun di Bengkulu Selatan kini menjalani pendampingan intensif usai disetubuhi dua kakak kandungnya. Ia akan dibawa ke psikolog.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahmad Sagita/Kompas.com
VEPEN IKA SUJA YANI - Kepala UPTD PPA Bengkulu Selatan Vepen Ika Suja Yani saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (5/11/2025) dan ilustrasi korban pencabulan (kanan). Ia mengatakan, gadis berusia 11 tahun di Bengkulu Selatan yang disetubuhi dua kakak kandungnya kini menjalani perawatan intensif. 

Dengan adanya kasus ini, Iptu Akhyar mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan lingkungan sosial serta kebiasaan anak-anak, terutama dalam penggunaan gawai dan akses internet.

Tontonan yang tidak sesuai usia terbukti dapat memberikan dampak fatal jika tidak diawasi dengan bijak.

“Orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya, termasuk apa yang mereka tonton dan dengan siapa mereka bergaul. Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali,” kata Iptu Akhyar.

Modus Pelaku

Diketahui, dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa perbuatan bejat dilakukan di waktu dan tempat berbeda.

Kedua kakak korban, FI dan FR, kerap memanfaatkan momen saat orang tua mereka sedang tidak di rumah.

Dalam pengakuannya, FI yang merupakan kakak pertama korban, mengaku telah menyetubuhi adiknya sebanyak 10 kali dengan iming-iming uang jajan.

Sedangkan FR, kakak kedua korban, melakukan hal yang sama sebanyak enam kali dengan alasan memberi pinjaman ponsel.

Sementara MD, tetangga korban, mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan serupa dengan imbalan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Dari pengakuan para pelaku, aksi bejat ini diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2024.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tegas dan transparan hingga tuntas.

“Ketiganya sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Unit PPA masih mendalami kasus ini serta memeriksa sejumlah saksi tambahan,” ujar Iptu Akhyar.

Lebih lanjut, Akhyar menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi berinisial ON (36) dan YA (35).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, korban kini telah mendapatkan pendampingan psikologis agar dapat pulih dari trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved