TOPIK
Persetubuhan Anak di Bengkulu Selatan
-
Kejari Bengkulu Selatan akan segera melimpahkan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Senin 12 Januari 2026.
-
Polres Bengkulu Selatan telah limpahkan kasus pelaku pencabulan anak berinisial MD (63)
-
Dua tersangka pencabulan adik kandung berusia 11 tahun di Bengkulu Selatan berinisial FR (15) dan FI (16)
-
Kasus asusila anak 11 tahun di Bengkulu Selatan segera masuk tahap hukum baru, satu tersangka akan dilimpahkan ke jaksa Selasa depan.
-
Dua kakak yang mencabuli adiknya sudah disidang, sementara pelaku lain yang merupakan tetangga korban masih tahap kelengkapan berkas.
-
Sidang perdana dua tersangka rudakpaksa siswi Sekolah Negeri (SD) di Bengkulu Selatan sudah dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) kemarin.
-
PN Manna jadwalkan sidang perdana dua kakak tersangka rudapaksa adik kandung di Bengkulu Selatan, Selasa (18/11/2025).
-
Dua kakak kandung di Bengkulu Selatan diduga setubuhi adik sendiri. Kejari limpahkan kasus ke PN Manna, satu pelaku dewasa masih diproses polisi.
-
Korban kekerasan seksual di Bengkulu Selatan tunggu hasil psikolog setelag di bawak pada Sabtu 8 Novmber 2025 kemarin.
-
Polres Bengkulu Selatan melalui Satreskrim Unit PPA Bengkulu Selatan mengungkapkan akan segera menjadwalkan pelimpahan berkas P21 kasus asusila anak
-
Korban berusia 11 tahun di Bengkulu Selatan kini menjalani pendampingan intensif usai disetubuhi dua kakak kandungnya. Ia akan dibawa ke psikolog.
-
Dua kakak kandung dan seorang kakek yang menyetubuhi bocah 11 tahun di Bengkulu Selatan terancam 15 tahun penjara.
-
Bocah 11 tahun di Bengkulu Selatan jadi korban asusila kakak kandung dan tetangga. Polisi tangkap pelaku, korban kini mendapat pendampingan.
-
Pelaku yakni FR (15) dan FI (16) kakak kandung korban, serta seorang kakek tetangga berinisial MD (63).
-
Bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan disetubuhi kedua kakak kandung dan kakek tetangga.