OTT ASN dan Kades di Kepahiang

Korupsi Proyek BWSS VII di Kepahiang Bengkulu, Polisi: Kalau Ada Penambahan Tersangka Kami Sampaikan

Polres Kepahiang menetapkan tiga kades tersangka korupsi proyek P3-TGAI BBWSS VIII Palembang tahun 2023, tidak menutup kemungkinan tersangka lain.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
KORUPSI PROYEK BWSS - Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, AKP Denyfita Mochtar pada Senin (3/11/2025) malam. Dia mengatakan penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada tersangka lain. 

Ia juga menjelaskan, untuk dana aspirasi ini biasanya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). 

"Biasanya seperti itu, dengan komisi 5 yang khusus menangani infrastruktur karena mitra kita," jelasnya. 

Saat diwawancarai, Didi tak mengetahui apakah pengajuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) ini, dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang atau melalui DPR RI. 

"Biasanya pemerintah daerah mengajukan proposal seperti itu, nanti ada pendamping dari kita yang memeriksa tempatnya dan juga menjadi fasilitator, saya bingung juga kalau pemerintah daerah tak mengetahui," tutupnya. 

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved