Viral Lokal

Viral Razia Polisi di Sekolah Lebong, Kasat Lantas Beri Klarifikasi

Razia kendaraan pelajar bagian dari Operasi Zebra Nala 2025 yang mulai digelar Polres Lebong sejak Senin (17/11/2025).

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
VIRAL LOKAL - Satlantas Polres Lebong saat melakukan Operasi Zebra Nala, pada Selasa (18/11/2025). Aksi razia ini heboh dan viral disosial media dan mengundang banyak komentar netizen hingga viral. 
Ringkasan Berita:
  • Viral razia polisi di sekolah Lebong, kasat lantas beri klarifikasi
  • Video razia di sekolah lebong memicu komentar negatif netizen
  • Razia kendaraan pelajar bagian dari Operasi Zebra Nala 2025 yang mulai digelar Polres Lebong sejak Senin

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Media sosial dibuat geger dengan beredarnya video razia kendaraan bermotor yang dilakukan polisi hingga ke area sekolah-sekolah di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Selasa pagi (18/11/2025). 

Video tersebut memicu banyak komentar negatif dari warganet yang mempertanyakan alasan polisi memeriksa kendaraan pelajar.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Nala 2025 yang mulai digelar Polres Lebong sejak Senin (17/11/2025).

Dalam video yang viral, terlihat petugas mendatangi area parkir luar sekolah dan memeriksa motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan berkendara.

Sejumlah kendaraan juga tampak dibawa ke Mapolres Lebong, termasuk yang menggunakan knalpot brong.

Selama 14 hari ke depan, operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan.

Namun aksi polisi yang menyentuh area sekolah membuat netizen geram dan bertanya-tanya.

“Kenapa sampai razia ke sekolah itu pak polnya,” tulis salah satu akun Facebook yang ikut mengomentari video tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya, memberikan penjelasan.

Ia menyampaikan kegiatan itu dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mendapatkan izin resmi.

Di mana sebelum penertiban, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pelajar. 

“Dalam rangka Operasi Zebra, kami memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Kami jelaskan tujuannya kepada kepala sekolah, dan dari pihak sekolah serta guru intinya setuju,” jelasnya.

Kasat menegaskan bahwa polisi tidak melakukan pemeriksaan di dalam lingkungan sekolah, melainkan di area luar yang juga disaksikan langsung oleh para guru.

Di mana kendaraan-kendaraan tersebut parkir di luar sekolah tepatnya di parkirkan jalan. Dari penertiban itu, ada 12 kendaraan yang hendak ditindak.

Namun diketahui ada 4 kendaraan yang orangtua serta pelajarnya melengkapi sehingga hanya diberikan teguran.

Sementara delapan unit lainnya tidak lengkap sehingga dibawa ke Polres Lebong.

“Kami minta orang tua untuk datang ke Polres melengkapi kendaraan. Kalau sudah lengkap, motor akan kami kembalikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, rata-rata pelanggaran pada kendaraan pelajar masih didominasi penggunaan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor.  

Melalui Operasi Zebra Nala 2025, pihaknya berharap masyarakat Lebong lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan, termasuk bagi anak-anak yang sudah berkendara ke sekolah.

“Kami imbau masyarakat Lebong untuk melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi. Ini demi keselamatan bersama,” lanjut kasat.

Kasat juga memastikan bahwa petugas tidak serta-merta melakukan penilangan atau penertiban.

Menurutnya, jika kendaraan sudah lengkap dan sesuai aturan, polisi tidak akan melakukan tindakan penegakan hukum apa pun.

“Kalau memang tidak ada masalah tentu kami tidak akan melakukan penindakan atau sanksi tilang, mari bersama kita berkendara sesuai aturan karena ini demi keselamatan,” ujar kasat.

Baca juga: Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Bedah Rumah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved