Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu
Kejati Bengkulu Telusuri Keterlibatan Kades dalam Kasus Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan korupsi pembebasan lahan jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, dalami keterlibatan kades.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Hartanto diketahui berperan sebagai pendamping hukum warga yang terdampak proyek tol. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ia diduga turut memfasilitasi proses pembebasan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Tak berhenti di situ, sehari kemudian yakni pada 29 Oktober 2025, penyidik menetapkan tersangka keempat yaitu Toto Suharto, pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Toto diduga melakukan ketidakbenaran dalam perhitungan nilai ganti rugi lahan serta menandatangani dokumen yang menjadi dasar pembayaran kepada warga tanpa melalui verifikasi yang benar.
Berdasarkan hasil audit sementara, kerugian negara akibat kasus korupsi proyek Tol Bengkulu–Taba Penanjung ini diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring proses penyidikan dan audit lanjutan oleh tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Pimpinan KJPP Jadi Tersangka Keempat Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu
Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu
Korupsi Tol Bengkulu
Kejati Bengkulu
Bengkulu
Tol Bengkulu - Taba Penanjung
tol bengkulu
| Respon Peradi Bengkulu Usai Anggotanya Hartanto Pengacara Gondrong Jadi Tersangka Korupsi Tol |
|
|---|
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Pimpinan KJPP Jadi Tersangka Keempat Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Peran Hartanto Pengacara Gondrong Dulu Bela Wali Murid SMAN 5 Bengkulu, Kini Tersangka Korupsi Tol |
|
|---|
| Hartanto Kuasa Hukum Wali Murid saat Polemik SPMB SMAN 5 Bengkulu, Kini Ditahan Kasus Korupsi Tol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Danang-soal-tol-3110.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.