Klarifikasi KPU Surakarta Usai Diskakmat Majelis Ketua Soal Ijazah Jokowi: Belum Musnah Sama Sekali 

Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn, mencecar KPU Surakarta di sidang sengketa ijazah Jokowi.

Editor: Rita Lismini
TribunSolo/Kompas.com
SIDANG SENGKETA IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Ketua KPU Solo (kiri) yang mengklarifikasi soal dokumen salinan pendaftaran ijazah Jokowi usai dicecar etua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn (kanan) di sidang sengketa pada Senin (17/11/2025) kemarin.  

Ia lahir di Kota Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.

Rospita Vici Paulyn merupakan anak keempat dari lima bersaudara dan menempuh pendidikan di Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura.

Karier Rospita berawal dari pekerjaan di bidang teknik dan jasa konstruksi, termasuk mendirikan perusahaan konsultan teknik sendiri.

Namun, ia memilih mundur dari sektor konstruksi karena dinamika dan praktik fee yang tidak sesuai dengan prinsipnya.

Sejak 2016, Rospita terjun ke Komisi Informasi Kalimantan Barat (KI Kalbar) sebagai komisioner dan kemudian menjabat Ketua KI Kalbar dua kali.

Ia dikenal vokal dan tegas dalam memperjuangkan transparansi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, bahkan sampai ke pengadilan.

Selain di tingkat provinsi, Rospita telah melangkah ke level nasional dengan lolos seleksi untuk menjadi komisioner di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dedikasi dan komitmennya terhadap informasi publik menjadikannya sosok penting dalam mengatasi masalah sengketa, termasuk terkait pengelolaan hutan dan lahan yang melibatkan BPN.

Rospita juga dikenal sebagai pecinta seni seperti gambar dan puisi, serta membawa semangat untuk mengedukasi dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah tempatnya bekerja.

Selain itu, data kekayaan yang dilaporkan pada 2025 menunjukkan Rospita memiliki harta sekitar Rp8,8 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lainnya.

Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn 

Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 19 Maret 2025.

Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved