Berita Rejang Lebong

Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek

Guru Takut Menindak Siswa Karena Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong FGD Bersama Kepsek SMA/SMK.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KEKHAWATIRAN - FGD antara Polres Rejang Lebong dengan perwakilan SMA/SMK di Rejang Lebong. Saat ini para guru khawatir untuk menindak siswa yang melanggar aturan karena takut dilaporkan. 

Semua pihak mulai dari guru, orangtua, dan aparat saling bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, disiplin dan berkarakter tanpa kekerasan.

“Sekarang bukan zamannya kekerasan. Tapi bukan berarti kita kehilangan ketegasan,”pungkas Kapolres. 

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Rejang Lebong, Helmi, menyampaikan apresiasi kepada Polres Rejang Lebong yang telah menginisiasi forum diskusi ini.

Karena memang, keresahan para guru sudah semakin banyak dengan maraknya kejadian akhir-akhir ini. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Rejang Lebong. Suasana seperti ini sudah lama kami tunggu untuk mempererat hubungan antara pendidik dan mencari solusi atas tantangan yang kami hadapi di sekolah,”ungkap Helmi.

Para guru kini dihadapkan pada situasi dilematis di satu sisi, mereka harus menegakkan disiplin agar tata tertib sekolah berjalan.

Namun di sisi lain, tindakan tegas guru sering disalahartikan oleh orangtua hingga berujung laporan hukum.

“Kami para kepala sekolah sudah sering menerima keluhan guru yang dilaporkan hanya karena menegur siswa. Padahal niatnya mendidik. Karena itu, kami sedang mencari formula agar penegakan tata tertib tetap tegas tapi tidak melanggar aturan hukum,” jelasnya.

Selama ini peraturan tata tertib di sekolah dibuat secara mandiri oleh masing-masing sekolah.

Namun ke depan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan berupaya menyusun aturan yang lebih baku dan terintegrasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar ada pedoman bersama yang jelas. Tujuannya supaya tidak ada lagi guru yang tersandung masalah hukum hanya karena menjalankan tugasnya,” terang Helmi.

Kekerasan fisik dalam dunia pendidikan harus dihindari sepenuhnya.

Namun penegakan disiplin tetap harus dijalankan dengan ketegasan, termasuk sanksi tegas bagi siswa yang melanggar berat.

“Sanksi terberat bisa sampai pada dikeluarkan dari sekolah. Itu bukan untuk menghukum, tapi memberikan efek jera agar siswa lain tidak meniru,” tutupnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved