Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Kepahiang
Cerita Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Bengkulu, Tak Digaji Bertahun-tahun hingga Terpaksa Berutang
Bertahun-tahun tak digaji puluhan mantan karyawan PDAM Kepahiang, terbelit utang di bank dan tak bisa mengajukan pinjaman KUR.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Kesepakatan itu bersifat final dan mengikat begi kedua belah pihak dan disaksikan oleh Pegawai Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dan selanjutnya perjanjian bersama ini, didaftarkan ke pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas IA Bengkulu.
Selanjutnya perjanjian bersama ini dibuat dan ditandatangani secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun dan perselisian Hubungan Industrial ini dinyatakan berakhir.
Namun hingga, 17 Januari 2023, hak ataupun gaji dari mantan karyawan di tahun 2017 itu sebesar Rp 194 juta lebih belum dibayarkan.
Tak juga ada kepastian, Senin (16/1/2023) puluhan mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang memilih membawa permasalahan ini ke hukum.
Baca juga: Mantan Karyawan PDAM Tirta Kepahiang Bengkulu Bertahun-tahun Tak Terima Gaji Pilih Lapor Polisi
| Pembayaran Gaji Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Nunggak, Ini Respon Bupati Hidayatullah Sjahid |
|
|---|
| Polisi Periksa Para Saksi Soal Polemik Gaji Eks Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Tak Dibayarkan |
|
|---|
| Gaji Eks Karyawan PDAM Tak Dibayarkan, DPRD Kepahiang: Harus Dibayar, Orang Kerja Kok Ngak Dibayar |
|
|---|
| Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang Sebut Akan Kooperatif Usai Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi |
|
|---|
| Mantan Karyawan PDAM Tirta Kepahiang Bengkulu Bertahun-tahun Tak Terima Gaji Pilih Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-Karyawan-PDAM-Kepahiang.jpg)