Pembunuhan Marbot di Bengkulu

Pelaku Pembunuhan Marbot di Bengkulu Hilangkan Bukti dengan Buang Pisau ke Sungai Jenggalu

Pisau ini dibuang pelaku di satu titik di Sungai Jenggalu, Kota Bengkulu. Selain membuang pisau ini, pelaku juga sempat membuang baju.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Terduga pelaku pembunuhan marbot masjid, Debi Saputra menghilangkan barang bukti dengan cara membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban ke sungai. 

Pelaku sendiri hanya 1 orang, dan kini diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum selanjutnya.

Pengakuan Pelaku

Pelaku, DS (19 tahun) mengaku menusuk korban karena tersinggung.

Saat kejadian, pelaku ini baru saja selesai menggunakan jasa prostitusi di lokalisasi yang berdekatan dengan Masjid At-Taubah, Jumat (27/1/2023) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kemudian, pelaku keluar lokalisasi, dan mendatangi masjid. Pelaku ini juga sempat melakukan pengisian ulang handphonenya di masjid.

Saat di masjid inilah, pelaku bertemu korban, M Reza (23 tahun). Saat berbincang ini, pelaku kemudian merasa tersinggung oleh perkataan korban, yang mengatakan pelaku beruntung hanya habiskan ratusan ribu. Sementara, orang lain bisa habiskan jutaan.

"Bawa uang (ke lokalisasi) Rp 350 ribuan," kata DS saat konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/1/2023).

Karena tersinggung, pelaku kemudian mendatangi kamar korban yang masih dalam lingkungan masjid, dan kemudian menusuk korban.

Usai menusuk korban, pelaku kemudian melarikan diri.

Baca juga: Keluarga Tak Menyangka Farida Dibunuh Wowon Cs, Setelah Diberi Tahu Polisi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved