Korupsi Samisake Kota Bengkulu

Usut Samisake, Jaksa Penyidik Kejari Bengkulu Datangi Kantor Kelurahan, Periksa Saksi-saksi

Ada beberapa kelurahan yang ada di Kota Bengkulu yang didatangi oleh penyidik Kejari Bengkulu.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin saat penggeledahan koperasi penyalur dana samisake, Kamis (20/10/2022). Penyidikan kasus dugaan korupsi dana pinjaman bergulir Samisake ini terus digeber jaksa. 

Sedangkan 3 LKM lain, total iuran macetnya sekitar Rp 900 juta. Dan 3 LKM inilah yang kemudian statusnya dinaikkan menjadi penyidikan.

Perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan 3 LKM ini adalah uang pembayaran pokok pinjam yang disetorkan masyarakat tidak disetorkan kembali ke UPTD atau BLUD.

Baca juga: Tersangka Korupsi Samisake Kembalikan Kerugian Negara, Jaksa: Tak Hilangkan Unsur Pidana

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved