Bangunan Kota Tuo Ambruk Sudah Digaris Polisi, Begini Tanggapan Pemkot Bengkulu
Bangunan di kawasan wisata Kota Tuo yang berada di Kelurahan Pasar Bengkulu, ambruk sepanjang kurang lebih 50 meter.
|
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kondisi terbaru lokasi ambruknya bangunan di Wisata Kota Tuo Bengkulu sudah dipasang garis polisi dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak didatangi lagi oleh wisatawan
Dari pemantauan tersebut diketahui bahwa amblasnya tepi sungai di lokasi tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun karena lokasi bangunan yang amblas adalah kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, maka pihak Pemkot tidak bisa mengintervensi terlalu jauh.
"Dalam waktu dekat Pemkot juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Balai untuk membahas amblasnya bangunan tersebut," kata Gita.
Baca Juga
| Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Imigrasi Bengkulu Hadirkan Layanan Jemput Bola Pembuatan Paspor 'TAPAK PADERI' di MPP Rejang Lebong |
|
|---|
| Nasib 2 Debt Collector di Bengkulu Dibacok Penjual Ayam saat Tarik Paksa Mobil di Jalan |
|
|---|
| Warga 4 Desa di Talo Kecil Seluma Resah, Anjing Diduga Rabies Berkeliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kota-tuo-amblas-digaris-polisi.jpg)