Kerugian Negara Rp 400 Juta dari Dugaan Korupsi DD di Desa Talang Tige Kepahiang Belum Dikembalikan

Kasus dugaan korupsi DD di Desa Talang Tige hasil audit kerugian negara sebesar Rp 400 juta, Jaksa sebut belum ada pengembalian kerugian negara.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika saat diwawancarai terkait perkembangan kasus dugaan korupsi DD di Desa Talang Tige, pada Jum'at (10/3/2023). 

Pihaknya, belum bisa memastikannya untuk penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. 

 

"Kami pelajari terlebih dahulu audit yang kami Terima dari pihak inspektorat," tutupnya. 

 

40 Saksi Diperiksa

 

Kasus dugaan Korupsi pada kegiatan fisik di Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Kejari masih menunggu hasil Audit kerugian negara dari inspektorat. 

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang telah menaikkan status dugaan korupsi di Desa Talang Tige itu ke tahap penyidikan. 

 

Dugaan korupsi ini ada di Dana Desa (DD) Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang menduga adanya pekerjaan yang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam realisasi kegiatan fisik yang total anggarannya berinisial Rp 1,1 Miliar. 

 

"Untuk kerugian negara kami masih menunggu hasil Audit dari inspektorat terlebih dahulu," ungkap Kasi Intel Kejari Kepahiang, Sudarmanto, pada Kamis (2/2/2023) siang. 

 

Lanjutnya, selain masih menunggu Audit dari inspektorat, pihaknya telah memeriksan sejumlah saksi sejauh ini 40 saksi. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved