Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko

Usai Geledah RSUD Mukomuko, Kajari Target 2 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Ini Ada Titik Terang

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar menegaskan dugaan korupsi di lingkungan RSUD Mukomuko ditargetkan 2 bulan ke depan akan menemui titik terang.

Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: M Arif Hidayat
S Agri M/Tribunbengkulu.com
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar (Kanan) memantau tim yang memuat dokumen laporan pertanggungjawaban RSUD ke Mobil di Teras gedung manajemen untuk dibawa ke Kejari Mukomuko.   

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, S. Agri M.

TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar menegaskan dugaan korupsi di lingkungan RSUD Mukomuko ditargetkan 2 bulan ke depan akan menemui titik terang.

Ini ditegaskan Rudi pasca menggeledah RSUD Mukomuko yang dilakukan Rabu 15 Maret 2023.

Secepatnya, Kejari Mukomuko akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang kini masih fokus pada bendahara pendapatan dan bendahara pengeluaran RSUD sejak tahun 2016 sampai 2021 yang sudah silih-berganti.

"Karena banyak dokumen yang mesti kami periksa, banyak juga pemanggilan pihak terkait, karena pejabat di RSUD ini terus berganti. Kami menargetkan tetap secepatnya, dalam 2 bulan kedepan sudah ada titik terang," kata Rudi.

Baca juga: Manajemen Cueki Penyidik Jadi Alasan Kejari Geledah RSUD Mukomuko, Kajari: Mereka Tak Kooperatif

Baca juga: Kronologi Kejari Geledah RSUD Mukomuko dan Sita Puluhan Karung Dokumen

Dari geledah RSUD Mukomuko tersebut, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari berhasil menyita sebanyak 35 karung yang berisi dokumen-dokumen terkait laporan di RSUD Mukomuko terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2016 – 2021.

Jaksa menduga ada kejahatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di RSUD Mukomuko pada tahun itu atau dikenal dengan perkara utang RSUD.

Penggeledahan itu dilakukan lantaran Kejari Mukomuko merasa bahwa pejabat atau manajemen di RSUD Mukomuko cuek, tidak kooperatif selama proses pemeriksaan.

Bahkan, Ketika dimintai untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Mereka tidak pernah menyerahkannya.

"Saat pemeriksaan yang bersangkutan (para pejabat manajemen RSUD Mukomuko tahun 2016 - 2021) kurang proaktif. Tidak mau menyerahkan dokumen. Makanya kami lakukanlah penggeledahan. Ini masih wewenang kami," tegas Rudi

Ia menerangkan, puluhan karung dokumen yang disita ini untuk mencari dua alat bukti dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko yang sedang merek usut.

"Tidak hanya dokumen laporan pertanggungjawaban yang kami sita. Ada beberapa laptop dan dokumen hard copy yang kami ambil dari perangkat komputer RSUD. Kami ingin mencocokan dokumen hard copy dengan dokumen laporan," terangnya.

Sembari memeriksa 35 karung dokumen laporan, dokumen hard copy dan laptop, serta terus melakukan pemeriksaan pihak-pihak terlibat secara marathon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved