Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
Usai Geledah RSUD Mukomuko, Kajari Target 2 Bulan Kasus Dugaan Korupsi Ini Ada Titik Terang
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar menegaskan dugaan korupsi di lingkungan RSUD Mukomuko ditargetkan 2 bulan ke depan akan menemui titik terang.
Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, S. Agri M.
TRIBUNBENGKULU, MUKOMUKO - Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar menegaskan dugaan korupsi di lingkungan RSUD Mukomuko ditargetkan 2 bulan ke depan akan menemui titik terang.
Ini ditegaskan Rudi pasca menggeledah RSUD Mukomuko yang dilakukan Rabu 15 Maret 2023.
Secepatnya, Kejari Mukomuko akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang kini masih fokus pada bendahara pendapatan dan bendahara pengeluaran RSUD sejak tahun 2016 sampai 2021 yang sudah silih-berganti.
"Karena banyak dokumen yang mesti kami periksa, banyak juga pemanggilan pihak terkait, karena pejabat di RSUD ini terus berganti. Kami menargetkan tetap secepatnya, dalam 2 bulan kedepan sudah ada titik terang," kata Rudi.
Baca juga: Manajemen Cueki Penyidik Jadi Alasan Kejari Geledah RSUD Mukomuko, Kajari: Mereka Tak Kooperatif
Baca juga: Kronologi Kejari Geledah RSUD Mukomuko dan Sita Puluhan Karung Dokumen
Dari geledah RSUD Mukomuko tersebut, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari berhasil menyita sebanyak 35 karung yang berisi dokumen-dokumen terkait laporan di RSUD Mukomuko terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2016 – 2021.
Jaksa menduga ada kejahatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di RSUD Mukomuko pada tahun itu atau dikenal dengan perkara utang RSUD.
Penggeledahan itu dilakukan lantaran Kejari Mukomuko merasa bahwa pejabat atau manajemen di RSUD Mukomuko cuek, tidak kooperatif selama proses pemeriksaan.
Bahkan, Ketika dimintai untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Mereka tidak pernah menyerahkannya.
"Saat pemeriksaan yang bersangkutan (para pejabat manajemen RSUD Mukomuko tahun 2016 - 2021) kurang proaktif. Tidak mau menyerahkan dokumen. Makanya kami lakukanlah penggeledahan. Ini masih wewenang kami," tegas Rudi
Ia menerangkan, puluhan karung dokumen yang disita ini untuk mencari dua alat bukti dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko yang sedang merek usut.
"Tidak hanya dokumen laporan pertanggungjawaban yang kami sita. Ada beberapa laptop dan dokumen hard copy yang kami ambil dari perangkat komputer RSUD. Kami ingin mencocokan dokumen hard copy dengan dokumen laporan," terangnya.
Sembari memeriksa 35 karung dokumen laporan, dokumen hard copy dan laptop, serta terus melakukan pemeriksaan pihak-pihak terlibat secara marathon.
| 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Ringan |
|
|---|
| Respon JPU soal Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Rugikan Negara Rp 4,84 Miliar |
|
|---|
| Jaksa Masih Gali Aliran Dana Terdakwa di Fakta Persidangan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dilmpahkan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Kejari Siapkan 6 JPU untuk Sidang 7 Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kajari-Mukomuko-Rudi-Iskandar-Kanan-memantau-tim-yang-memuat-dokumen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.