Rektor Unihaz Dituding Korupsi
BREAKING NEWS: Rektor Unihaz Laporkan Eks Dosen ke Polda Bengkulu, Didampingi 40 Pengacara
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin Unihaz Bengkulu Yulfiperius mendatangi Polda Bengkulu, Jumat (12/5/2023) dengan didampingi 40 pengacara.
|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin Unihaz Bengkulu, Yulfiperius mendatangi Polda Bengkulu, Jumat (12/5/2023) dengan didampingi 40 pengacara.
Yulfiperius juga memperlihatkan bukti berita acara serah terima gedung tersebut dari pihak PUPR Provinsi Bengkulu ke Unihaz, dengan tanggal serah terima pada Rabu, 5 Agustus 2020. Penyerahan gedung ini juga disebutkan setelah dilakukan audit oleh pihak BPKP.
"Ini buktinya, saya tidak mengambil sedikitpun apa yang dituduhkan kepada saya," kata Yulfiperius.
Baca juga: Rektor UNIHAZ Bantah Lakukan Korupsi, Ancam Lapor Balik Eks Dosen ke Polda Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rektor-Unihaz-melapor-ke-Polda-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.