Rektor Unihaz Dituding Korupsi

BREAKING NEWS: Rektor Unihaz Laporkan Eks Dosen ke Polda Bengkulu, Didampingi 40 Pengacara

Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin Unihaz Bengkulu Yulfiperius mendatangi Polda Bengkulu, Jumat (12/5/2023) dengan didampingi 40 pengacara.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin Unihaz Bengkulu, Yulfiperius mendatangi Polda Bengkulu, Jumat (12/5/2023) dengan didampingi 40 pengacara. 

Yulfiperius juga memperlihatkan bukti berita acara serah terima gedung tersebut dari pihak PUPR Provinsi Bengkulu ke Unihaz, dengan tanggal serah terima pada Rabu, 5 Agustus 2020. Penyerahan gedung ini juga disebutkan setelah dilakukan audit oleh pihak BPKP. 

"Ini buktinya, saya tidak mengambil sedikitpun apa yang dituduhkan kepada saya," kata Yulfiperius.

Baca juga: Rektor UNIHAZ Bantah Lakukan Korupsi, Ancam Lapor Balik Eks Dosen ke Polda Bengkulu

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved