Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko

Dugaan Korupsi di RSUD Mukomuko, Jaksa Periksa Puluhan Penyedia Obat Sejak 2016

Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko terus digeber penyidik Kejari Mukomuko.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim. Kejari Mukomuko telah memeriksa pihak ketiga penyedia obat ke RSUD Mukomuko selama 2016 hingga 2020. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko terus digeber penyidik Kejari Mukomuko.

Kejari Mukomuko telah memeriksa pihak ketiga penyedia obat ke RSUD Mukomuko selama 2016 hingga 2020.

Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim mengatakan setidaknya telah ada 20 orang penyedia obat yang diperiksa secara marathon hingga hari ini.

"Nanti, setelah cuti lebaran Iduladha, masih ada yang akan kita panggil untuk diperiksa," kata Agung kepada TribunBengkulu.com, Kamis (22/6/2023).

Pemeriksaan penyedia obat ini bertujuan mencari benang merah kebenaran order atau pesanan RSUD apakah sudah sesuai atau tidak, atau ada yang fiktif.

Kemudian, mencari data utang dari RSUD ke penyedia obat, apakah ada kesesuaian data antara keduanya.

"Arahnya ke sana pemeriksaan ini," kata Agung.

Dari pihak RSUD sendiri, kejaksaan juga sudah memeriksa 2 orang bendahara BLUD. Secara total, ada 30 orang yang telah diperiksa.

Secara keseluruhan, utang RSUD Mukomuko tercatat sebesar Rp 14 miliar. Kejaksaan akan meneliti mana utang atau pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diduga ada tindak pidana korupsi.

"Untuk tersangka masih belum, kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Agung.

Penyidik di Kejari Mukomuko hingga saat ini juga masih memeriksa dokumen dan berkas RSUD Mukomuko yang disita beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan ini memakan waktu, karena banyaknya berkas dan dokumen yang diperiksa, yakni pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko sejak tahun 2016 hingga 2020.

Sebelumya, RSUD Mukomuko digeledah Kejari Mukomuko pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu.

Hasil penggeledahan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari berhasil menyita puluhan karung yang berisi dokumen-dokumen terkait laporan di RSUD Mukomuko terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2016 – 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved