Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko

Dugaan Korupsi di RSUD Mukomuko, Jaksa Periksa Puluhan Penyedia Obat Sejak 2016

Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko terus digeber penyidik Kejari Mukomuko.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim. Kejari Mukomuko telah memeriksa pihak ketiga penyedia obat ke RSUD Mukomuko selama 2016 hingga 2020. 

Jaksa menduga ada kejahatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di RSUD Mukomuko pada tahun itu atau dikenal dengan perkara utang RSUD.

Penggeledahan itu dilakukan lantaran Kejari Mukomuko merasa bahwa pejabat atau manajemen di RSUD Mukomuko cuek, tidak kooperatif selama proses pemeriksaan.

Bahkan, ketika dimintai untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Mereka tidak pernah menyerahkannya.

Ada 40 karung dokumen dokumen hard copy dan juga laptop yang diamankan saat penggeledahan ini.

Baca juga: Keluhan Wali Murid di Hari Pertama PPDB SMA di Bengkulu, Server Sempat Down

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved