Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
Dugaan Korupsi di RSUD Mukomuko, Jaksa Periksa Puluhan Penyedia Obat Sejak 2016
Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko terus digeber penyidik Kejari Mukomuko.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim. Kejari Mukomuko telah memeriksa pihak ketiga penyedia obat ke RSUD Mukomuko selama 2016 hingga 2020.
Jaksa menduga ada kejahatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di RSUD Mukomuko pada tahun itu atau dikenal dengan perkara utang RSUD.
Penggeledahan itu dilakukan lantaran Kejari Mukomuko merasa bahwa pejabat atau manajemen di RSUD Mukomuko cuek, tidak kooperatif selama proses pemeriksaan.
Bahkan, ketika dimintai untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Mereka tidak pernah menyerahkannya.
Ada 40 karung dokumen dokumen hard copy dan juga laptop yang diamankan saat penggeledahan ini.
Baca juga: Keluhan Wali Murid di Hari Pertama PPDB SMA di Bengkulu, Server Sempat Down
Berita Terkait: #Pengusutan Korupsi di RSUD Mukomuko
| 7 Terdakwa Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Ringan |
|
|---|
| Respon JPU soal Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Rugikan Negara Rp 4,84 Miliar |
|
|---|
| Jaksa Masih Gali Aliran Dana Terdakwa di Fakta Persidangan Kasus Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Bengkulu Dilmpahkan, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Kejari Siapkan 6 JPU untuk Sidang 7 Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Pidsus-Kejari-Mukomuko-Agung-Malik-Rahman-Hakim-soal-pemeriksaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.