Dokter Gadungan di Surabaya

Aksi Licik Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di PHC, Lamar Pakai Ijazah Palsu-Digaji Rp 7,5 Juta

Aksi licik Susanto 2 tahun jadi dokter gadungan di PHC Surabaya, yang lamar pekerjaan ijazah palsu hingga digaji Rp 7,5 juta.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Surya.Co.Id
Kolase Susanto dan foto saat Susanto jalani sidang. Aksi Licik Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di PHC, Lamar Pakai Ijazah Palsu-Digaji Rp 7,5 Juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi licik Susanto 2 tahun jadi dokter gadungan di PHC Surabaya, berawal saat melamar pekerjaan menggunakan ijazah palsu hingga digaji Rp 7,5 juta perbulan.

Ternyata bukan kali pertama Susanto melakukan aksi sebagai dokter gadungan tersebut.

Sebelumnya Susanto telah beberapa kali menjadi dokter gadungan di Kalimantan Timur.

Bahkan, Susanto sebelumnya pernah masuk bui namun tak membuat Susanto jera akan kesalahan yang dilakukannya itu.

Terbaru, Susanto kembali ditangkap karena menjadi dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (PHC) bahkan dia bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Di PT PHC, Susanto telah bekerja selama dua tahun lamanya dan mendapatkan gaji sebanyak Rp 7 Juta ditambah dengan tunjangan.

Terbongkarnya aksi Susanto yang menjadi dokter gadungan di PT PHC ini saat pihak perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja dengan Susanto.

Aksi Susanto yang nekat menjadi dokter gadungan ini bermula ketika pihak PT PHC membuka lowongan kerja secara online dua tahun lalu.

Mengetahui lowongan kerja itu, Susanto mengisi formulir pendaftaran dengan mencari biodata dokter di media sosial facebook.

Saat itu, Susanto menemukan akun dr Anggi Yurikno, yang merupakan dokter asal Bandung.

Identitas dr Anggi dicuri Susanto untuk mengisi formulir di PT PHC.

Singkat cerita melalui beberapa tahapan rekrutmen Susanto akhirnya lolos dan diterima untuk bekerja.

Baca juga: Sosok Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Digaji Rp 7,5 Juta, Pernah Dipidana Kasus yang Sama

Mengetahui hal ini, Direktur Utama PT PHC yakni dr Subardjo mengaku jika pihaknya telah ditipu oleh Susanto.

Padahal sebelum kasus ini terungkap rencanaya Suanto akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Walaupun Susanto menjadi dokter gadungan di PT PHC, Subardjo memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban akibat dari ulah Susanto.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved