Dokter Gadungan di Surabaya

Aksi Licik Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di PHC, Lamar Pakai Ijazah Palsu-Digaji Rp 7,5 Juta

Aksi licik Susanto 2 tahun jadi dokter gadungan di PHC Surabaya, yang lamar pekerjaan ijazah palsu hingga digaji Rp 7,5 juta.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Surya.Co.Id
Kolase Susanto dan foto saat Susanto jalani sidang. Aksi Licik Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di PHC, Lamar Pakai Ijazah Palsu-Digaji Rp 7,5 Juta 

Adanya laporan jika Susanto merupakan dokter gadungan dari pihak rumah sakit tempat Susanto bekerja, Reskrim Polres Kutai Timur menelusuri.

Saat proses penelusuran tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama Susanto berangkat ke Yogyakarta pada 23 Maret 2011.

Saat di Yogyakarta, tim langsung reskrim Polres Kutai langsung berangkat menuju temanggung.

Ketika dilakukan pengecekan di Rs Gunung Sawo, ternyata Susanto pernah bekerja selama dua bulan yakni bulan Februari hingga April 2008.

Usai menyelesaikan penelusuran di daerah Temanggung, kemudian tim langsung menuju ke Semarang.

Ketika di Semarang tim langsung memeriksa dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang, kemudian tim langsung bergegas untuk mencari tau alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang.

Namun sayangnya setelah didatangi, pihak pemilik kost tidak ada di lokasi, sementara itu tetangga sekitar juga tidak mengenal tersangka.

Tak cukup sampai di sini, tim langsung menuju ke Grobogan dan berkoordinasi dengan Polres, hingga akhirnya tim Resmob bersama dengan polres menuju ke Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus untuk mencari orang tua Susanto.

Setelah melakukan pencarian akhirnya tim berhasil menemukan lokasi rumah orang tua Susanto.

Susanto memiliki ayah bernama Samuji sementara ibunya bernama Suparni.

Di wilayah Grobogan itiu, Susanto pernah bekerja di Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Di tahun 2008 Susanto pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut), kemudian Susanto pamit ke Suarabaya dan tidak pernah kembali.

Tak hanya itu saja, Susanto pernah merangkap menjadi dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.

Susanto tetap melakukan aksinya di PMI Grobogan, jabatan Susanto ketika itu yakni Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008.

Selama bekerja sebagai dokter gadungan di tiga tempat di Grobogan, tersangka menggunakan nama dr. Susanto.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved