Korupsi Dana BTT Seluma

Kepala BPBD hingga Kontraktor Terlibat Korupsi Masal Dana BTT Seluma Terancam 20 Tahun Penjara

Kepala BPBD Hingga Kontraktor Terlibat Korupsi Masal Dana BTT Seluma Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Seluma, Senin (16/10/2023). 

Artinya jika melihat angka tersebut, nilai kerugian negara bahkan mencapai hampir sepertiga dari nominal anggaran yang digunakan.

Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh BPBD Seluma, terbagi atas beberapa anggaran kegiatan.

Di antaranya seperti rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo. Kemudian pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.

Pembangunan Box Culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten di Desa Lubuk Gadis.

Pembangunan pelapis tebing kantor Bupati I, pembangunan pelapis tebing kantor Bupati II, pembangunan Bronjong Jalan Bungamas - Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT Seluma

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved