Gaji PNS Bakal Naik 8 Persen, Fiskal 2024 di Provinsi Bengkulu Diproyeksikan Bertambah

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah menggodok kebijakan kenaikan gaji.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan, pemerintah pusat tengah menggodok kebijakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan. 

Belanja Operasi, masih didominasi oleh belanja APBD sebesar 70.7 persen dari total Belanja APBD. Porsi pagu belanja modal hanya 15.7 persen dari total pagu belanja APBD. 

Sehingga kinerja APBD masih menghasilkan surplus APBD sebesar Rp 397,44 miliar serta pembiayaan netto bernilai positif atau surplus sebesar Rp 138,45 miliar.

"Secara keseluruhan kinerja APBD menghasilkan SILPA Rp 535,89 miliar," jelas Bayu.

Baca juga: Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan Capai Rp 7,2 Miliar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved