Berita Rejang Lebong
Polisi Buru Pelaku Pencurian Kopi di Rejang Lebong yang Kabur, Ada Anggota Linmas dan BPD
Polsek Bermani Ulu masih mengejar pelaku pencurian kopi yang berhasil melarikan diri.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Selain itu, motor milik pelaku pencurian juga dibakar oleh warga. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bermani Ulu guna pemeriksaan lanjutan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku yang diamankan ialah Yanto (37) warga Dusun II Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu.
Pelaku yang diamankan ini merupakan satu dari empat pelaku yang beraksi melakukan pencurian kopi milik warga.
Pencurian itu terjadi di kebun milik Eko (35) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu. Saat ini pelaku telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Bermani Ulu guna pemeriksaan lanjutan.
"Benar, ada penangkapan pelaku pencuri kopi, sudah diamankan satu orang," kata kasi humas.
Kasi humas menambahkan, akibat kemarahan warga motor pelaku dibakar. Patut diduga pelaku telah sering melakukan aksi pencurian di beberapa kebun lainnya.
Pelaku sendiri berjumlah empat orang dan saat ini tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun untuk identitasnya telah dikantongi dan sedang ditelusuri keberadaannya. Sedangkan barang bukti yang dapat diamankan ialah dua unit sepeda motor tidak ada nopol dan setengah karung kopi basah.
"Untuk pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, identitasnya telah dikantongi," jelas kasi humas
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pencurian-Kopi-di-RL-30-okt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.