Korupsi Dana BTT Seluma
12 Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Seluma Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu Awal Tahun 2024
Kasubdit Tipidkor AKBP Harry Irawan Sopiandi mengatakan, diperkirakan 12 tersangka akan dilimpahkan ke Kejati Bengkulu tanggal 2 Januari 2024.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Sehingga total kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh ketiga orang tersebut sebelumnya total sudah mencapai Rp 460 juta.
Terbaru, sudah ada 2 orang tersangka lagi yang sudah melakukan pengembalian kerugian negara.
Yaitu NH yang merupakan Direktur CV Atha Buana Consultant, selaku Konsultan Pengawas. Yang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 138 juta.
Terakhir ada Tersangka SP selaku Wakil Direktur CV.Defira selaku Kontraktor/Pelaksana, yang sudah melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 50 juta.
"Kerugian negara sebagian sudah dikembalikan, namun itu tidak menghapuskan tindak pidananya, dan prosesnya akan terus berjalan," ujar Harry.
Baca juga: Total Sudah 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara
| Mantan Terpidana Kasus BTT BPBD Seluma Bengkulu Desak APH Tetapkan 8 Orang Ini Jadi Tersangka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BTT-Seluma-3.jpg)  | 
|---|
| 12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis 1 Tahun Penjara, Denda-Pengembalian Kerugian Negara Berbeda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-terdakwa-BTT-Seluma.jpg)  | 
|---|
| Mantan Kepala BPBD Seluma Dituntut 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-BTT-seluma.jpg)  | 
|---|
| Lagi, Terdakwa Korupsi BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 55 Juta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengembalian-KN-BTT-Seluma.jpg)  | 
|---|
| 2 Terdakwa Kasus Korupsi BTT BPBD Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejari-Seluma-kembali-menerima-pengembalian-kerugian-negara-sgee.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasubdit-Tipidkor-Harry-Irawan-Sopiandi.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disstaan-Selumaaa.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mega-Ayu-Varizah-istri-Bupati-seluma.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seluma-serasan-seijoan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seluma-juara-1-Bujang-Bengkulu-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jalan-amblas-Talang-Rami-akan-diperbaiki-gunakan-dana-BTT.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bup-Seluma-kunjungi-Desa-Taba-Lubuk-Puding.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.