Berita Rejang Lebong

Tiga Kali Surati Kementerian, Traffic Light Rusak di Rejang Lebong Tahun Ini Diperbaiki

Traffic light atau lampu merah di kawasan Pasar Tengah Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih tidak berfungsi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Simpang Pasar Tengah di Curup Rejang Lebong yang traffic lightnya telah lama mati dan belum diperbaiki. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Traffic light atau lampu merah di kawasan Pasar Tengah Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih tidak berfungsi.

Padahal lampu lalu lintas itu sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas di persimpangan tersebut. Mengingat lokasinya sangat ramai dilalui pengendara.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, perbaikan traffic light ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini.

"Sudah ada balasan surat kita, informasinya akan diperbaiki pada tahun 2024 ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong Rachman Yuzir.

Dishub sendiri telah tiga kali menyurati Kementerian Perhubungan melalui Dishub Provinsi Bengkulu.

Hal ini dikarenakan kewenangan untuk perbaikan dan pemeliharaan merupakan wewenang dari pihak kementrian.

Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali berangkat untuk memastikan waktu perbaikan traffic light itu.

"Itu tanggungjawab kementerian, dalam waktu dekat ini kita akan menanyakan kembali terkait perbaikan lampu itu," sambung Rachman.

Lanjutnya, penyebab matinya lampu tersebut adalah ulah nakal orang tak dikenal atau OTD. Baterai traffic light itu diambil dengan sengaja sehingga membuatnya tidak menyala.

Kejadian ini bukan kali pertama terjadi namun sudah sangat sering. Pihaknya bahkan telah menyampaikan hal tersebut agar pihak kementerian bisa melaporkan OTD itu.

"Sudah kita sampaikan penyebab rusaknya karena dicuri, kita berharap pihak kementerian bisa melaporkannya ke pihak berwajib," papar Rachman.

Ketika ditanya mengapa Pemkab Rejang Lebong tidak melakukan perbaikan sementara, Rachman mengatakan tidak ada anggarannya.

Dishub hanya memiliki anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan dan traffic light milik Pemkab Rejang Lebong saja.

Maka dari itu ia menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga aset negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved