Tarif Parkir di Kota Bengkulu Bakal Naik, Berikut Rinciannya
Eddyson mengatakan perubahan tarif parkir di Kota Bengkulu sebentar lagi akan diberlakukan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan perubahan tarif parkir di Kota Bengkulu sebentar lagi akan diberlakukan.
Perubahan tarif parkir ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu yang telah disahkan dan mendapatkan revisi dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Pemprov Bengkulu.
"Sekarang perda ini sudah kita kirimkan lagi ke provinsi untuk mendapatkan nomor register. Setelah nomor register ini turun, sah kita jalankan," kata Eddyson kepada TribunBengkulu.com, Senin (12/2/2024).
Dalam perda, salah satu yang diatur adalah kenaikan tarif parkir. Sebelum perda ini, tarif parkir di Kota Bengkulu adalah Rp 1,000 untuk sepeda motor, dan Rp 2 ribu untuk mobil.
Namun, setelah perda ini nanti dijalankan, tarif parkir akan berubah menjadi Rp 2 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 3 ribu untuk mobil.
"Barangkali kalau registernya turun minggu ini, minggu depan akan kita berlakukan," ujar Eddyson.
Untuk masyarakat sendiri, Eddyson mengimbau untuk hanya membayar parkir ke petugas atau juru parkir (jukir) resmi.
Para jukir ini kini dilengkapi rompi baru berwarna biru, dengan strip putih, dan di bagian belakang tertulis 'Petugas Parkir Kota Bengkulu'.
Rompi biru akan menjadi salah satu penanda parkir resmi Kota Bengkulu kedepannya.
Karena itu, jika masyarakat menemukan jukir dengan warna rompi berbeda, dengan pengecualian parkir alfamart dan indomaret, diminta untuk tidak membayarkan parkirnya.
"Karena rompi biru yang resmi. Nanti, tanggal 1 Maret 2024, semuanya sudah pakai warna biru. Sekarang baru beberapa saja yang kita bagikan," ungkap Eddyson.
| Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar |
|
|---|
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Dari Gubuk 3x3 Meter Jadi Pos Kamling Juara, Bukti Kompak Warga RT 19 Kota Bengkulu Jaga Keamanan |
|
|---|
| Lagi! Eks Dirut PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka ke-13 Kasus Korupsi Tambang Bengkulu |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.