Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

Prabowo-Gibran Menang 114 Suara di TPS 4 Cempaka Permai Bengkulu saat PSU, 97 Warga Pilih Golput

Prabowo-Gibran menang 114 suara di TPS 4 Cempaka Permai Bengkulu saat PSU, 97 warga pilih golput

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu laksanakan pemungutan suara ulang (PSU), hari ini Kamis (22/2/2024). 

"Untuk pemilih yang bekerja ini mengganggu, karena kita harus kerja juga. Karena PSU ini terpaksa izin," ungkap Melia.

Hal senada juga disampaikan oleh Eka, salah satu pemilih lainnya di TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Dirinya terpaksa izin terlebih dahulu untuk bekerja, karena diundang untuk melaksanakan pemilihan suara ulang pada hari ini.

Namun menurutnya karena pentingnya Pemilu ini, tentunya dirinya tetap harus datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.

"Hari ini harusnya kerja, tapi izin dulu. Ini sesudah mencoblos lanjut pergi ke tempat kerja lagi," kata Eka.

Sementara itu diketahui, sebanyak 3 TPS di Kota Bengkulu menggelar pemungutan suara ulang pada hari ini.

Yaitu TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dan TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.

Untuk TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, PSU akan dilaksanakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI.

TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Sedangkan untuk TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, yang diulang hanyalah pemilihan presiden dan wakil presiden saja.

3 TPS tersebut melakukan pemungutan suara ulang karena adanya terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan, namun pemilih tersebut memiliki KTP berdomisili di luar Kota Bengkulu.

Berdasarkan aturan yang berlaku, hal tersebut tidak diperkenankan, pemilih hanya boleh memilih sesuai dengan tempatnya berdomisili.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved