OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang

3 Oknum PNS Kemenhub Kena OTT Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara

3 PNS Kemenhub Kena OTT Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
3 PNS Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu saat di dihadirkan dalam jumpa pers, Rabu (27/3/2024). 

Ketiganya tetangkap tangan melakukan pungli kepada kendaraan angkutan yang melebihi tonase.

Seharusnya mereka memberikan tilang kepada kendaraan yang melebihi tonase, namun mereka malah mengizinkan angkutan yang melebihi tonase untuk lewat jika sang sopir memberikan sejumlah uang kepada mereka.

"Jadi para pelaku ini meminta uang bervariasi, yaitu antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu kepada sopir," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, Rabu (27/3/2024).

Penangkapan ketiga pelaku bermula saat pihak kepolisian Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendapat adanya laporan masyarakat tentang adanya pungli di jembatan timbang.

Kemudian pada tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB, anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu langsung berangkat ke TKP yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong.

Setibanya di lokasi tim melakukan pemantauan dan penyelidikan aktifitas yang berjalan di jembatan timbangan tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, didapatkan adanya aktifitas pungutan liar kepada sopir angkutan barang yang masuk ke dalam jembatan timbang, dengan modus melakukan pemeriksaan berat tonase muatan dan pengurusan pembuatan KIR.

Ketiga pelaku melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan kemudian apabila melebihi dari jumlah berat yang diizinkan, maka pelaku menyampaikan akan menilang KIR kendaraan bila tidak mau ditilang oknum meminta sejumlah uang.

Apabila KIR mati, pelaku menyampaikan kepada sopir untuk melakukan pengurusan KIR dengan tarif sekira sebesar Rp 600.000.

Atas temuan tersebut, polisi langsung mendata dokumen dan alat bukti yang ada, dan langsung membawa 3 pelaku ke Polda Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Untuk berapa lama mereka telah melakukan aksi ini kita masih dalami, yang jelas ini sudah tertangkap tangan oleh anggota kami," kata Wayan.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved