Berita Seluma

Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar

Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar. Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo menjelaskan terkait alasan pihaknya menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi dana stunting Rp 5,7 M tahun 2023 

Sumiati menegaskan peruntukan atau realisasi dana isentif fiskal stunting tahun 2023 ini telah dilaksanakan sesuai perintah Bupati Erwin Octavian. Namun Sumiati enggan berkomentar banyak, karena untuk konfirmasi saat ini harus satu pintu.

"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pak sekda. Sekarang satu pintu," jelas Sumiati yang langsung pergi meninggalkan awak media.

Sementara itu Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo menyampaikan pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi dana isentif fiskal stunting ini ke Sekda Seluma Hadianto.

"Pak sekda selaku Ketua TAPD telah kami klarifikasi. Beliau menyampaikan tidak mengetahui terkait alokasi dan realisasi dana ini," beber kasat reskrim.

Lanjut kasat, perencanaan alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting ini diatur oleh BKD seperti disampaikan sekda.

Sehingga untuk mengetahui jelas terkait ini, maka pihaknya kata kasat reskrim akan menjadwalkan mengundang Kepala BKD untuk klarifikasi.

"Segera kita jadwalkan, untuk mengklarifikasi ini ke Kepala BKD. Karena hasil klarifikasi, Ketua TAPD menyebut detail alokasi dana isentif fiskal stunting ini adalah BKD," tutur kasat reskrim.

Kasat reskrim juga menyampaikan untuk SPJ realisasi dana isentif fiskal stunting ini juga akan dilakukan uji materiil. Untuk memastikan keabsahan dan kebenarannya.

"Semua SPJ OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini akan kita lakukan uji materiil. Untuk mengungkap jelas dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting ini," ujar kasat reskrim.

Baca juga: Kepala BKD Seluma Sebut Alokasi dan Realisasi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar atas Perintah Bupati

Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023

RSUD Tais:

-Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar

-Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta

Disperkimhub

-Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved