Berita Rejang Lebong

Sosok Brigpol Nova Beraksi Heroik Relakan Motor Hancur Hadang DPO Pencuri Mobil di Rejang Lebong

Sosok Brigadir Polisi Nova Andrian Saputra, polisi yang sangat disiplin dalam bertugas dan juga sangat mencintai keluarganya. 

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kondisi Motor Brigpol Nova (Kiri) dan Mobil Curian Pelaku (Kanan). Sosok Brigpol Nova Beraksi Heroik Relakan Motor Rusak Demi Hadang DPO Pencuri Mobil di Rejang Lebong 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sosok Brigpol Nova beraksi heroik relakan motor hancur demi hadang DPO (Daftar Pencarian Orang) pencuri mobil di Rejang Lebong, pada Selasa (14/5/2025).

Sosok Brigadir Polisi Nova Andrian Saputra, polisi yang sangat disiplin dalam bertugas dan juga sangat mencintai keluarganya. 

Pria kelahiran Curup, 04 Desember 1991 ini merupakan seorang anggota Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong.

Brigpol Nova merupakan bapak satu anak ini, dirinya dilatih dan dididik menjadi seorang polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan DPO Pencurian Mobil di Rejang Lebong, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan

Brigpol Nova sebelum bertugas di Polsek Sindang Kelingi dirinya pernah bertugas di Polsek Bengko.

Brigpol Nova sendiri sebelumnya sempat viral setelah menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada 26 Juni 2023 lalu.

Saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Brigpol Nova mengaku merelakan sepeda motornya untuk dijadikan palang agar pelaku tidak kabur.

Kronologi Kejadian

Pelarian pelaku pencurian mobil, DPO Polresta Jambi akhirnya berakhir pada Selasa (14/5/2024) sore.

Tersangka adalah Warman Sah Wiran (40) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan ditangkap setelah hendak kabur menggunakan mobil curian.

Pelarian Warman gagal setelah dihadang oleh sepeda motor milik anggota Polsek Sindang Kelingi saat tersangka melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Akibatnya motor yang digunakan sebagai palang untuk menghentikan laju mobil pelaku mengalami kerusakan parah.

Sepeda motor yang mengalami kerusakan parah itu milik Brigpol Nova Andrian Saputra, anggota Polsek Sindang Kelingi.

Pada saat penangkapan, pelaku yang sudah terkepung itu hendak memilih kabur dengan menancap gas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved