Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong

Kronologi Suami Tewas di Tangan Istri di Rejang Lebong, Pelaku Diduga Depresi Diamankan Polisi

Wandra Hafis (44) warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah tewas ditangan istrinya sendiri pada Kamis (20/6/2024) pagi.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Pondok kebun TKP pembunuhan, tempat suami tewas di tangan istrinya di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis (20/6/2024) pagi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kronologi pembunuhan Wandra Hafis (44) warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang tewas di tangan istri sendiri pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Pelaku yang merupakan istrinya sendiri yakni Asmaul Husna (38) nekat membacok suaminya sendiri dengan membabi buta hingga korban tewas di tempat.

Diduga pelaku yang mengalami depresi gelap mata hingga nekat membacok korban dengan sajam jenis parang.

Kejadiannya sendiri bermula pada Kamis (20/6/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, saksi Hendri (36) yang sedang berada di pondok kebun miliknya tiba-tiba mendengar suara teriakan dari tempat kejadian.

Setelah itu Hendri langsung menghampiri pondok tersebut dan mendapati korban sudah tergeletak di depan pondok dalam keadaan sudah berlumuran darah.

Kemudian Hendri juga melihat istri korban sedang berada di dalam pondok dalam keadaan memegang sebilah parang.

Melihat hal itu, Hendri merasa ketakutan sehingga dirinya memilih pergi untuk memanggil bantuan.

Setelah itu Hendri beserta warga kainnya mendatangi kembali lokasi dan mendapati bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sedangkan istri korban sendiri sudah tidak berada lagi di tempat kejadian.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, antara korban dengan pelaku merupakan suami istri.

Menurut keterangan anak korban, bahwa orangtuanya sudah pisah rumah kurang lebih dua bulan.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku saat ini telah kita amankan, masih menjalani pemeriksaan lanjutan," jelas Sinar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved