Kasus Vina Cirebon

Cerita Pegi Setiawan Saat Ditahan di Polda Jabar, Akui Diancam Hingga Dipukul

Cerita Pegi Setiawan saat ditahan di Polda Jabar, akui pernah dipukul di bagian mata oleh polisi.

Editor: Yuni Astuti
Youtube KompasTv
Kolase Foto Pegi Setiawan. Cerita Pegi Setiawan Saat Ditahan di Polda Jabar, Akui Diancam dan Dipukul 

TRIBUNBENGKULU.COM - Cerita Pegi Setiawan saat ditahan di Polda Jabar, akui pernah dipukul di bagian mata oleh polisi.

Cerita ini diungkapkan Pegi dalam jumpa pers, Senin (8/7/2024) malam.

Dalam pengakuannya itu, Pegi Setiawan mengatakan jika selama dia ditahan di Polda Jabar, ia mengalami kekerasan.

"Ada selama ditahan ada banyak sekali kata-kata kasar, banyak sekali ancaman, selain itu saya pernah dipukul di bagian mata kanan ini, " ungkap Pegi Setiawan dilansir dari youtube KompasTV, Selasa (9/7/2024).

Ditanya alasan mengapa dirinya dipukul oleh oknum polisi, Pegi mengaku ia juga tidak mengetahuinya.

"Jadi saya gak tau alasannya, mereka bilang bahwa saya ini pembunuh terus mereka bilang kalau saya gak punya hati nurani, terus mereka pukul saya, udah gitu aja," ungkap Pegi Setiawan.

Selain tidak menjelaskan ancaman seperti apa yang diterimanya, Pegi juga tidak menyebut siapa sosok polisi yang memukulnya saat itu.

"Itu salah satu yang penguasa gedung itu."

"Bukan (tahanan). Yang itu, yang di penyidik, polisi," bebernya.

Polisi, kata Pegi, bilang dirinya adalah pembunuh dan tidak punya hati nurani.

Seperti diketahui bahwa, Pegi Setiawan resmi bebas dan keluar dari Mapolda Jabar setelah status tersangka dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Baca juga: Hotman Paris Beri Pesan Menyentuh ke Pegi Setiawan Setelah Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon

Perjalan Kasus Vina Cirebon Setelah 8 Tahun

Perjalanan kasus Vina Cirebon pasca setelah 8 tahun, kini Pegi Setiawan alias Perong menang di sidang praperadilan dan dinyatakan bebas.

Pegi Setiawan resmi dibebaskan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/24).

Melalui sidang praperadilan tersebut, Hakim Tunggal, Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satu pun seperti yang disangkakan Polda Jabar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved