Penculikan Anak di Kota Bengkulu
Predator Anak, Pelaku Penculikan di Bengkulu Pernah Dipenjara karena Rudapaksa Anak Kandung
Pelaku penculikan anak berusia 7 tahun di Bengkulu berinisial SR (55) ternyata pernah dipenjara karena melakukan rudapaksa terhadap anak kandung.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
(Kiri) pelaku penculikan anak-(kanan) Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Arrafah Dianti. Pelaku inisial SR ternyata pernah dipenjara karena melakukan rudapaksa terhadap anak kandung sendiri.
Kemudian keesokan harinya Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB subuh pelaku kemudian langsung mengembalikan korban ke rumahnya.
Hanya saja saat pelaku mengembalikan korban, pelaku dilihat oleh salah satu warga dan kemudian warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur, sampai akhir pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian Polresta Bengkulu.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Alami Kekerasan Seksual saat Diculik Predator Anak
Tags
Penculikan Anak di Kota Bengkulu
Kasus Penculikan Anak di Kota Bengkulu
Penculikan Anak
Kota Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Polresta Bengkulu
Bengkulu
Rudapaksa
Berita Terkait: #Penculikan Anak di Kota Bengkulu
| Predator Penculikan Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Alami Kekerasan Seksual saat Diculik Predator Anak |
|
|---|
| PENGAKUAN Penculik Anak Perempuan 7 Tahun di Bengkulu, Bawa Korban ke Taman Pantai Berkas |
|
|---|
| 'Tidak Aku Apa-apakan', Pengakuan Pelaku Penculikan Anak di Kota Bengkulu saat Ditangkap Warga |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Penculikan Anak Usia 7 Tahun di Kota Bengkulu, Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-predator-anak-SR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.