Berita Rejang Lebong
Dinas Dikbud Rejang Lebong Larang Jajanan Kemasan Dijual Dalam Lingkungan Sekolah
Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melarang jajanan kemasan dijual dalam lingkungan sekolah.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melarang jajanan kemasan dijual dalam lingkungan sekolah.
"Sudah kita imbau pihak sekolah agar kantin-kantinnya tidak menjual jajanan kemasan," kata Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong, Hanafi, SPd, MM.
Pihaknya telah meminta agar yang dijual kepada siswa sekolahan harus yang dimasak. Dengan artian menerapkan program kantin sehat.
Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi dan laporan adanya siswa atau siswi yang bermasalah kesehatannya akibat mengkonsumsi jajanan kemasan.
"Kita sampaikan agar hindari menjual makanan berkemasan, kalaupun ada juga makanan yang berkemasan harus ada pengawasan dari BPOM," lanjut Hanafi.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Rejang Lebong, Asri mengungkapkan memang jajanan kemasan bisa berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh anak-anak.
Terutama jika jajanan tersebut mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan bahan lainnya. Jika di konsumsi konsumsi dalam jangka panjang tentu bisa menyebabkan penyakit kronik seperti kanker, gagal ginjal dan penyakit-penyakit lainnya.
"Kalau mengandung bahan berbahaya tentu bisa menyebabkan penyakit kronik, hindari seringnya mengkonsumsi jajanan kemasan," kata Asri.
Bahkan sebelumnya,Loka POM Rejang Lebong telah melaksanakan sidak ke sekolah-sekolah sejak Senin (29/7/2024) kemarin. Hasilnya masih ada temuan makanan dan minuman kemasan yang berbahaya apabila dikonsumsi anak-anak dalam jangka panjang.
Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra mengungkapkan masih ada beberapa minuman kemasan berenergi yang berbahaya namun dijual di dalam lingkungan sekolah.
Jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh anak-anak sekolahan khususnya SD dan SMP, maka bisa menyebabkan suatu penyakit.
Pihaknya menargetkan semua sekolahan yang ada di Rejang Lebong akan disidak. Pihaknya berusaha memberikan edukasi khususnya jajanan yang baik di lingkungan sekolah. Ini lantaran sejumlah penjual tidak mengetahui terkait kandungan makanan minuman yang dijualnya.
"Karena masih banyak yang tidak mengetahui kandungan dalam jajanan yang dijualnya, ini jadi PR kita untuk memberikan edukasi," jelas Pupa.
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Maling Pembobol Warung dan Konter di Curup Bengkulu, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
|
|---|
| Peran Istri Kapolsek Aktif Dalam Bisnis Rokok Ilegal di Rejang Lebong, Kini Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Istri Kapolsek Aktif Terjerat Kasus Rokok Ilegal di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlibat Peredaran Rokok Ilegal, Ibu-ibu di Rejang Lebong Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengecekan-makanan-jajanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.