Berita Rejang Lebong

Dinas Dikbud Rejang Lebong Larang Jajanan Kemasan Dijual Dalam Lingkungan Sekolah

Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melarang jajanan kemasan dijual dalam lingkungan sekolah.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Pengecekan jajanan di lingkungan sekolah yang dilakukan Loka POM Rejang Lebong beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melarang jajanan kemasan dijual dalam lingkungan sekolah.

"Sudah kita imbau pihak sekolah agar kantin-kantinnya tidak menjual jajanan kemasan," kata Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong, Hanafi, SPd, MM.

Pihaknya telah meminta agar yang dijual kepada siswa sekolahan harus yang dimasak. Dengan artian menerapkan program kantin sehat.

Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi dan laporan adanya siswa atau siswi yang bermasalah kesehatannya akibat mengkonsumsi jajanan kemasan.

"Kita sampaikan agar hindari menjual makanan berkemasan, kalaupun ada juga makanan yang berkemasan harus ada pengawasan dari BPOM," lanjut Hanafi.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Rejang Lebong, Asri mengungkapkan memang jajanan kemasan bisa berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh anak-anak.

Terutama jika jajanan tersebut mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan bahan lainnya. Jika di konsumsi konsumsi dalam jangka panjang tentu bisa menyebabkan penyakit kronik seperti kanker, gagal ginjal dan penyakit-penyakit lainnya.

"Kalau mengandung bahan berbahaya tentu bisa menyebabkan penyakit kronik, hindari seringnya mengkonsumsi jajanan kemasan," kata Asri.

Bahkan sebelumnya,Loka POM Rejang Lebong telah melaksanakan sidak ke sekolah-sekolah sejak Senin (29/7/2024) kemarin. Hasilnya masih ada temuan makanan dan minuman kemasan yang berbahaya apabila dikonsumsi anak-anak dalam jangka panjang.

Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra mengungkapkan masih ada beberapa minuman kemasan berenergi yang berbahaya namun dijual di dalam lingkungan sekolah.

Jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh anak-anak sekolahan khususnya SD dan SMP, maka bisa menyebabkan suatu penyakit.

Pihaknya menargetkan semua sekolahan yang ada di Rejang Lebong akan disidak. Pihaknya berusaha memberikan edukasi khususnya jajanan yang baik di lingkungan sekolah. Ini lantaran sejumlah penjual tidak mengetahui terkait kandungan makanan minuman yang dijualnya. 

"Karena masih banyak yang tidak mengetahui kandungan dalam jajanan yang dijualnya, ini jadi PR kita untuk memberikan edukasi," jelas Pupa. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved