Berita Kriminal
Polresta Bengkulu Musnahkan 4 Kilogram Ganja Asal Padang dengan Cara Dibakar
Sebanyak 4 kilogram narkotika jenis ganja asal Padang Provinsi Sumatera Barat, yang diamankan Satresnarkoba Polresta Bengkulu dimusnahkan.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 4 kilogram narkotika jenis ganja asal Padang Provinsi Sumatera Barat, yang diamankan Satresnarkoba Polresta Bengkulu beberapa waktu yang lalu dimusnahkan.
Diketahui ganja tersebut merupakan barang bukti dari tangkapan seorang pengedar narkoba berinisial FS (31), yang merupakan warga Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara pada awal bulan Juli 2024 lalu.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Polresta Bengkulu pada Selasa (6/8/2024) dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti ganja tersebut dipimpin oleh Kasubnit Sidik II Satresnarkoba Polresta Bengkulu, Ipda Iwan Setia Budi.
"Hari ini kami dari Satresnarkoba Polresta Bengkulu telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4 kilogram, dengan cara dibakar," ungkap Iwan.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ganja seberat 4 kilogram tersebut juga turut disaksikan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Pelaksanaan pemusnahan ganja tersebut dilakukan dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara yang akan diajukan ke Kejari Bengkulu.
"Jadi pemusnahan yang kita lakukan pada hari ini, guna melengkapi berkas perkara yang akan kita ajukan ke Kejaksaan," kata Iwan.
Diberitakan sebelumnya barang bukti ganja seberat 4 kilogram tersebut adalah barang bukti milik tersangka FS yang berasal dari Padang Provinsi Sumatera Barat, yang disita pada tangga 2 Juli 2024 lalu.
Tersangka FS diketahui bukan baru pertama kali menjadi pengedar narkoba, namun sudah kedua kalinya.
FS merupakan residivis atas kasus yang sama, yang sebelumnya pernah dipenjara selama 1 tahun 4 bulan di Lapas Bengkulu Selatan.
| Residivis asal Ulu Talo Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu Ditangkap Polsek Selebar |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kasus Pencurian Aki Tower Lebong, Temukan Narkoba di Mobil Pelaku |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Sebar 1.000 Stiker Layanan Polisi, Jawab Keluhan Warga soal Debt Collector |
|
|---|
| Kondisi Siswa SMA Korban Penganiayaan di Kepahiang, Cedera Ginjal hingga Dirawat Intensif |
|
|---|
| Mobil Pencuri Aki Tower Tabrak Motor dan Toko di Rejang Lebong, Polisi Upayakan Ganti Rugi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.