Buronan Pencuri Mobil Ditangkap
Polsek Selupu Rejang Selidiki TKP Lain Pencurian Mobil Pikap, Diduga Sudah Banyak Korban
Dua dari empat pelaku pencurian mobil berhasil diamankan pada Selasa (8/10/2024) pagi. Diduga, keempat pelaku sudah ahli dan merupakan spesialis.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Pelaku Bustomi, Syarifudin dan Lu turun dari atas mobil. Sedangkan pelaku atas Ef menunggu di dalam mobil mereka.
Saat turun, pelaku Bustomi membawa pisau, obeng dan tang. Sedangkan pelaku Syarifudin membawa pisau dan kawat besi.
Kemudian pelaku Bustomi langsung masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar dan berupaya merusak kunci gembok yang terpasang di pagar dengan menggunakan obeng namun tidak berhasil. Lalu berupaya membuka rantai terpasang di gembok dengan pisau namun tidak berhasil.
Selanjutnya pelaku Syarifudin mengajak untuk mengangkat pagar dengan menggunakan kayu yang ada ditemukan di halaman rumah tersebut.
Ketiga pelaku pun bersama-sama mengangkat pagar hingga terlepas dari engselnya. Lalu setelah pagar lepas para pelaku langsung melancar aksinya, yakni dengan membuka pintu mobil menggunakan kawat besi.
Setelah pintu terbuka, para pelaku langsung beraksi dengan berbagi tugas. Berhasil dikeluarkan dan dihidupkan, pelaku Bustomi langsung masuk ke dalam mobil yang dicuri untuk membawanya.
Lalu pelaku Syarifudin dan Lu masuk kedalam mobil yang dikendarai pelaku Ef.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polsek-Selupu-Rejang.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-detik-penangkapan-para-pelaku-8-oktober.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ibnu-sina-30-sep.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pencuri-mobil-diamankan-8-oktoberr.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.