Polda Tangkap 8 Tersangka Narkoba
Breaking News: Tempo Sepekan Polda Bengkulu Tangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Tempo sepekan Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 8 tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Terakhir Subdit III berhasil mengamankan 2 tersangka sekaligus yaitu NZ (29) dan PI (50) yang diamankan di Kabupaten Mukomuko.
Dari kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone.
"Dalam satu pekan kita dari Subdit 1,2, dan 3 berhasil mengamankan 8 orang tersangka," ungkap Kasubdit Wassidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Joan Verdianto, Jumat (1/11/2024).
Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Selanjutnya pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Baca juga: BPS: Deflasi di Provinsi Bengkulu Menjadi Tren hingga 5 Bulan Terakhir, Inflasi Turun
narkoba
Polda Bengkulu
Bengkulu
Penyalahgunaan Narkoba
breaking news
TribunBreakingNews
Polda Bengkulu Tangkap 8 Tersangka Narkoba
Pengedar Narkoba Ditangkap
| Sosok IRT di Bengkulu Terpaksa Lanjutkan Usaha Jual Sabu Suami Demi Penuhi Kebutuhan-Sekolah Anak |
|
|---|
| Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Jual Sabu Usai Suami Ditangkap Polisi, Lanjutkan Usaha Suami |
|
|---|
| Foto: Polda Bengkulu Tangkap 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Waktu Sepekan |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan 8 Tersangka Narkoba oleh Polda Bengkulu, 4 Residivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Press-rilis-Polda-1112024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.